Detikkasus.com | Lamongan – Babinsa koramil 0812/04 Tikung melaksanakan tracing terhadap Nur Fahmi Rosyidah, S.Ag. di Perum Graha Indah blok G/26 Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur, Minggu (5/8/2021).
Babinsa Desa Tambakrigadung Serma Budi Kiswanto menghimbau masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Desa Karanggeneng.
“Kita harapkan masyarakat selalu menerapkan Prokes,” ujarnya.
Babinsa Budi kiswanto menyadari, tugas yang diembannya dapat berpotensi tertular covid-19, namun hal itu dilakukan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan tentunya tetap mematuhi prosedur yang ada serta menerapkan protokol kesehatan.
“Ini pengabdian, meskipun rentan tertular kita tetap melaksanakan prosedur Prokes,” tandasnya.
Babinsa menjadi ujung tombak TNI AD untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Desa Binaan, bersinergi dengan jajaran terkait baik bersama Polri, Pemerintah Daerah bahkan Satgas Penanggulangan Covid-19 terus dilakukan. Salah satunya ditunjukkan Babinsa bersama petugas Puskesmas setempat untuk melacak kontak erat atau tracing dari warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Sementara Danramil 0812/04 Tikung Lettu Inf Taman mengatakan tracing menjadi hal wajib bagi Satgas Penanggulangan Covid-19 dalam rangka memutus mata rantai penularan Virus Covid-19 di wilayah. Oleh sebab itu Babinsa dilibatkan membantu tim kesehatan dalam mengevakuasi warga untuk mengikuti tes Swab maupun Rapid Antigen.
“Tidak semua masyarakat mau menerima kenyataan telah menjalin kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, tak jarang warga merasa sehat dan tak mengalami gejala sedikitpun walau pernah kontak erat dengan penderita Covid-19,” jelas Lettu Inf Taman. (Imm/*pendim0812)