Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – dalam memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku STNK.
Pada hari Kamis 17 Januari 2019, Pukul 14.00 Wita, bertempat di Kantor Desa Madenan Kec.Tejakula, Kab.Buleleng, Bhabinkamtibmas Madenan Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Nyoman Tisna melaksanakan wastor Samsat keliling dari Unit Lantas Polres Buleleng.
Dalam kesempatan tersebut Bhabiankamtibmas menghimbau kepada masyarakat khususnya Desa Bondalem untuk bersama sama menaati kelengkapan berkendaraan khususnya STNK dalam hal ini mengajak warga untuk memperpanjang masa berlaku STNK karena merupakan salah satu syarat untuk mengendarai kendaraan baik kendaraan roda 2 maupun roda 4.
Bhabinkamtibmas juga menjelaskan kegiatan Samsat keliling ini akan diadakan sebulan sekali dan apabila ada lagi akan segera di beritahukan kepada masyarakat Desa Madenan dan Kec. Tejakula pada umumnya
Serangkaian kegiatan Samsat keliling tersebut berjalan dalam keadaan aman masyarakat Desa Madenan dan sekitarnya sangat antosias dalam kegiatan tersebut.
Kapolsek Tejakula AKP Wayan Sartika, SH saat dikonfirmaai menekankan “Kegiatan Samsat keliling ini merupakan Kegiatan rutin dari rekan rekan Unit Lantas Polres Buleleng untuk mempermudah masyarakat yang mau menyamsat STNK dan tidak usah ke Singaraja lagi”, ucap singkat Kapolsek.