Babak Baru Pelaporan Gp Sakera Terkait ASN dan Dirut BUMD Situbondo Dianggap Tidak Netral Dalam Pemilu

Kamis, 28 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SITUBONDO | Detikkasus.com – Diberitakan sebelumnya pesta demokrasi menyisakan pertanyaan tentang pentingnya netralitas bagi pejabat pemerintah, lebih lebih Aparatur Sipil Negara (ASN). Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur memenuhi janjinya untuk mengusut dugaan Laporan Pelanggaran Pemilu yang di laporkan GP SAKERA dengan nomor 01/LP/Kab/16.34/VI/2018 dengan terlapor berinisial ” I ” yang menjabat Kabag Humas Pemkab Situbondo dan Direktur Pasir Putih dengan inisial “D”.

Baca Juga:  Rutinitas Pos Pancasari Amankan Arus Lalin Antisipasi Sekolah TK Candimas Pancasari

Baca juga (https://detikkasus.com/asn-dan-dirut-bumd-situbondo-dianggap-tidak-netral-dalam-pemilu-dilaporkan-gp-sakera/)

Hari ini Kamis, (28/06/2018) dua orang saksi yakni Fauzi dan Ahmad Fatoni menghadiri undangan Panwaslu untuk di BAP sebagai saksi terkait Laporan tersebut.

Fatoni yang menjabat Kabiro Investigasi GP Sakera kepada S ONE mengatakan, “Saya menghadiri undangan ini untuk melengkapi bukti dan jadi saksi terkait dengan foto bersama yang menurut kami menunjukkan ketidak netralan dari Pejabat ASN Pemkab Situbondo”.

Baca Juga:  Batalyon Ranratfib 2 Marinir Pasmar 2 Dukung Lattek Ksit Taruna AL Angkatan 66

Menurut Fauzi yang juga anggota S One mengatakan, “Foto yang di upload di akun Facebook tersebut sudah menyebar luas karena memang tidak di privasi yang artinya meskipun tidak berteman akan bisa melihat uploadan foto tersebut”.

Sementara itu Ketum GP Sakera Syaiful Bahri mengatakan kepada tim S One, “Saya mengapresiasi keseriusan Panwaslu menindaklanjuti laporan kami, dan kami akan terus memantau perkembangan laporan ini karena Laporan ini juga sudah kami tembuskan ke Bawaslu Pusat dan juga Menteri PANRB”.

Baca Juga:  Hari Pertama Masuk Kerja, Halal Bihalal Dilingkungan Kepolisian Resort Situbondo

Hal itu dibenarkan oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Situbondo, Murtapik, S.Sos mengatakan Tim S One, “Untuk selanjutnya kami akan melakukan Kajian dari bukti dan saksi yang sudah kami periksa, untuk mengambil langkah langkah hukum selanjutnya yang di atur Undang-undang”. (P4)

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB