Azab bagi seorang wanita yang melakukan Aborsi

Jumat, 3 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Manusia adalah ciptaan Allah yang sangat dimuliakan, oleh sebab itu sungguh merupakan dosa besar dalam Islam jika menghilangkan nyawa mahluk Allah yang dimuliakan, termasuk para wanita yang keji melakukan aborsi.

Aborsi dalam bahasa Arab disebut juga dengan Al-ijhadh; Seorang ibu/ wanita yang membunuh janin Membunuh merupakan salah satu dosa besar setelah syirik dalam Islam. Meskipun itu adalah nyawa mahluk kecil sekalipun, membunuh tetap tidak diperbolehkan.

Bagi pelakunya yang menggugurkan dan yang meminta digugurkan dapat dijerat dengan hukum pidana, sama hukumnya seperti pelaku pembunuhan (menghilangkan nyawa orang lain).

Baca Juga:  Ketua P3BS Berharap, Pihak Berwajib Berkenan Turun Ke Pasar Burung Karimata Semarang

Allah Swt berfirman,

….. مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي اْلأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا …… {المائدة [٥] : ٣٢}

“Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain (bukan karena Qishash) atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi (pelaku zinah yang sudah menikah, Teroris, Begal [Mafia], gembong Narkoba, dll), maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya….” (QS. Al-maidah [5] : 32).

Menggugurkan kandungan, mutlak hukumnya adalah “Haram” Dan Dosa besar, Firman Allah: Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya karena dosa apakah dia dibunuh.” (Q.S. At-Takwir: 8-9).

Baca Juga:  Menyampaikan Pesan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Bulian Melaksanakan Kegiatan Sambang Desa

Sebagian orang menggugurkan kandungan dengan alasan ekonomi, Mereka takut tidak sanggup untuk memberi makan anak mereka sehingga membunuhnya sebelum ia lahir.

Naúdzubillamindzalik, Padahal rezeki tiap mahluk-Nya telah diatur oleh-Nya sehingga tidak perlu takut untuk kekurangan. Seharusnya mintalah pada Allah Yang Maha Kaya, maka ia pasti akan memberi.

Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” ( Q.S. An Nisa’ : 93 ).

Baca Juga:  Plh. Kapolsek Teunom Hadiri Acara Pelatihan Penyadaran Isu Keswa dan Pembangunan Inklusi Disabilitas Bagi Para Pimpinan Desa Dalam Kecamatan Teunom

”Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut melarat. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu juga. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa yang besar.” (Q.S. al Isra’ : 31)

Penulis : Supriyanto als ilyas (Pria Sakti) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) dan Pimpinan Redaksi Media Jejakkasustv.com

Alamat: Jalan Totok Kerot, Trowulan Regency, Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan Mojokerto Jatim. Kode Pos : 61362.

Telpon : 082243319999.
Email: redaksigmicak@gmail.com

Semoga bermanfaat, Amin.

Sumber Kitab suci Alquran.

https://jejakkasus.info/azab-bagi-seorang-wanita-yang-melakukan-aborsi-membunuh-janin-bayi/

Baca juga link di atas.

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB