Tega Cabuli Anak Kandung 50 Kali
Ayah Biadab, Tega Cabuli Anak Kandungnya sendiri sampai 50 Kali.
Detikkasus.com | Propinsi Jatim – Kabupaten Lumajang -, Aksi tidak manusiawi yang dilakukan Sugeng Slamet (44), warga Desa Sumber Mujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terhadap Anak Kandungnya, yang berusia 20 tahun, sangat biadab.
Seorang ayah tega mencabuli anak kandungnya sendiri sejak korban masih dibangku SMP, Hingga aksi bejat ayah kandung teebongkar saat anak kandungnya yang saat itu di bawa kesalah satu sebuah Hotel di kawasan Senduro Lumajang, Dan berhasil melarikan diri ke Kantor Polsek Senduro menceritakan perlakuan ayahnya.
Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban, Kepada Media Menyampaikan, bahwa Sugeng Slamet berhasil ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Polres Lumajang. Apa yang dperbuat Sugeng dikecam berbagai pihak. Bahkan saat dimasukkan ke dalam ruang tahanan, Ia langsung dihajar oleh tahanan lain hingga babak belur. Beruntung, kejadian itu dihentikan oleh petugas. Lalu Sugeng dipindah ke ruang tahanan lain, rabu (31/7/2019).
“Dalam tahanan Polres Pelaku dihajar sama tahanan-tahanan lain yang ada di dalam, Nampak mukanya sampai babak belur, makanya kita pindahkan”, Ucap Kapolres.
“Tindakan yang dilakukan oleh pelaku sungguh keterlaluan. Orang tua bejat. Sungguh sangat tidak masuk akal, dimana ayah kandung tega menyetubuhi putri kandungnya hingga lebih dari 50 kali sejak tahun 2015”, Jelasnya.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 81 UU izin anak. Terkait persetubuhan anak dibawah umur, dengan ancaman 15 tahun ditambah sepertiga lagi karena diriya merupakan bapak kandungnya.
“Kami akan terus mendalami perkara ini, apakah ada korban lain selain anak kandungnya sendiri. Juga kejiwaan tersangka akan kami periksa, dan yang tak kalah penting, kami akan memulihkan ketenangan sang anak (mengatasi trauma) dengan mendatangkan psikiater,” pungkas Kapolres. (Pria Sakti)