AWI, IWO, JMSI Soroti Berita jelajahperkara.com

Rabu, 28 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Para awak media Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat yang tergabung dalam berbagai aliansi, soroti pemberitaan yang dimuat salah satu media online, yaitu media jelajahperkara.com terbitan tanggal 27 Desember 2022.

Dalam sorotan berita itu, ada kejanggalan ditemukan dalam berita tersebut.

Kenapa demikian?. Karena tiga berita pada media tersebut, dinilai tidak mengindahkan kaidah jurnalistik.

Selain itu, foto-foto hasil jepretan jurnalis Tanjung Jabung Barat, dijadikan sebagai bahan pemberitaan tanpa izin.

Hal itu tentunya membuat insan pers Tanjung Jabung Barat geram.

Deni Yusni, jurnalis harian pagi Batanghari Ekspres Kabiro Tanjung Jabung Barat, dibuat kaget dan terheran-heran. Dikarenakan foto dirinya bersama rekan-rekan jurnlis lainnya, mendadak muncul pada pemberitaan yang dimuat oleh jelajahperkara.com itu.

“Saya tentu kagetlah, kok tiba-tiba foto saya lagi investigasi bersama rekan-rekan ada di salah satu berita yang dirilis oleh jelajahperkara.com,” kata Deni, Selasa (27/12/22) malam di Tanjab Barat, Jambi.

Pria yang akrab disapa Pandak ini menerangkan, bahwa foto itu sebenarnya hasil jepretan pada Kamis, 26 Desember 2019 lalu.

Baca Juga:  PT DAS Diduga Melabrak Aturan, Asian Agri Grop Diminta Tegas

Saat itu, ia bersama rombongan melakukan investigasi di sekitaran eks Gudang Pinang PT Sari Nur.

Dirinya mengakui, pada foto itu, ia memakai celana jeans dan baju berwarna pink, sembari meletakkan tangan di pinggang.

“Tentulah sangat kita sayangkan, saat ini foto itu digunakan oleh media online jelajahperkara.com untuk kepentingan pemberitaan yang disinyalir melanggar kode etik jurnalistik dan bisa saja menimbulkan hoax,” kata Deni.

Ia pun tak segan menuding jika media online yang diduga berasal dari Sumatera Utara itu telah melanggar UU ITE.

“Karena foto yang diambil itu tanpa izin dan tentu sudah melanggar hak cipta,” tegas Deni.

Ketua Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Eko Setyo Saputra, turut menanggapi hal ini.

Menurutnya, foto pada berita kedua, diambil dari media online metrojambi.com.

“Setelah saya cek, bisa dipastikan foto pada berita itu diambil dari metrojambi.com Judul beritanya ‘Ratu Munawaroh Berkunjung ke Pabrik Pengolahan Pinang PT Bintang Selatan’ yang terbit pada Kamis, 26 November 2020,” kata Eko.

Baca Juga:  Dampak Proyek Pekerjaan Drainase Rp2,65 Miliar, Debu Bertebaran

Pada foto berita ketiga, lanjut Eko, merupakan foto gabungan antara investigasi Deni Yusni bersama rekan-rekan, foto dari metrojambi.com dan foto yang diambil dari media swarakepri.com.

“Karena foto pada berita ketiga sudah ada tanda airnya, jadi sudah bisa langsung kita simpulkan kalau itu adalah foto dari media online swarakepri.com,” kata Eko.

Salah seorang Jurnalis Senior Tanjung Jabung Barat Agus Silalahi, turut memberikan pandangan terkait hal ini.

Ia menuturkan foto pada berita jelajahperkara.com tidak sinkron dengan judul berita.

“Pada dasarnya foto pemberitaan itu, merupakan kombinasi antara medium verbal dan visual dalam komunikasi dan menceritakan sesuai dengan isi berita untuk menyempurnakan sajian suatu berita. Sementara yang dimuat oleh jelajahperkara.com adalah gabungan karya dari beberapa media online di Tanjung Jabung Barat, artinya bukan hasil investigasi mereka,” terang Agus.

Terpisah, Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Samsul Bahri, mengutuk keras pemberitaan tersebut.

Ia berpendapat berita itu merupakan karya yang disajikan dengan cara yang tidak benar.

Baca Juga:  Polsek Tejakula Laksanakan Penebalan Antisipasi Masyarakat Yang Melaksanakan Persembahyangan

“Berita itu dibuat berdasarkan hasil konfirmasi dan investigasi, kalau beginikan sudah menimbulkan kegaduhan dan menebar fitnah, tentunya akan berakibat merugikan orang lain,” kata Samsul.

Dia juga memperingatkan kepada seluruh anggota AWI Kabupaten Tanjung Jabung Barat, agar tidak melakukan hal seperti itu, apalagi sampai mengcopy paste karya jurnalis lain.

“Kalau hari ini masih ada yang melakukan hal seperti itu, profesionalitas jurnalis dan medianya bisa dipertanyakan,” kata Samsul.

Sementara, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Sebri Asdian, berpendapat, menulis berita merupakan kegiatan konstruksi peristiwa atau fakta dengan tidak semena-mena.

Penulisan berita dan foto pemberitaan, lanjutnya, didasarkan pada kaidah-kaidah jurnalistik yang biasanya dikenal dengan akurasi, keseimbangan, dan kejelasan.

“Setelah kami cermati pada tiga berita yang diterbitkan oleh jelajahperkara.com ini, semua hampir sama, hanya saja judulnya yang berbeda. Kemudian disebarluaskan ke masyarakat, jadi sama saja dengan mengelabui banyak orang dan plagiat,” tutupnya.

(Tim DK Tanjab Barat)

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB