Awali Pagi Dengan Melayani Masyarakat yang Dilaksanakan Anggota Polsek Kubutambahan

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – sebagai Pelayanan Rutin di pagi hari dilaksanakan Anggota Polsek Kubutambahan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat melalui pelaksanaan turba pagi, pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2017, pukul 07.00 wita, Anggota Polsek Kubutambahan secara serentak turun ke jalan untuk memberikan pelayanan kepada Masyarakat pengguna jalan agar terhindar dari kecelakaan lalulintas dan kemacetan di jalan melalui Pelaksanaan Turba setiap Pagi di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pungli Oleh Pj. Kades Ramba Ramba Tetap Dalam Penyelidikan 

Pelaksanaan Turba Pagi di tempat – tempat rawan kemacetan dan keramaian aktifitas masyarakat yang padat seperti di depan Pasar Desa Kubutambahan dan depan Pasar Desa Tambalang, Atisipasi Parkir dan melakukan pelayanan bagi Pengguna jalan, di depan Sekolah – sekolah memberikan menyebrangkan pejalan kaki Pelajar ke Sekolah untuk melaksanakan belajar serta di simpang tiga dan empat Desa Kubutambahan melakukan Pengaturan Lalulintas untuk mencegah kemacetan di jalan dan Pelaksanaan Turba Pagi sebagai Petunjuk dan arahan Pimpinan Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, agar di setiap pagi Anggota Polsek Kubutambahan turun ke jalan, memberikan Pelayanan kepada Masyarakat di bawah Pengawasan Unit Provost Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.

Baca Juga:  Menyasar Barang yang dicurigai Polsek Sawan menggelar Riksa Ranmor di Malam Hari

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “dalam pelaksanaan Turba Pagi Anggota Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng merupakan Kewajiban yang dilaksanakan setiap hari untuk memberikan Pelayanan kepada Masyarakat Pengguna Jalan dan Siswa Pelajar yang akan melaksanakan belajar di Pagi hari agar dapat berjalan dengan Aman dan kondusif, serta mencegah terjadinya Kecelakaan Lalulintas dan Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng,” ucap Kapolsek. (Tam)

Baca Juga:  Begini Kronologi Dugaan Penganiayaan Istri Oknum Fraksi Demokrat DPRD Banyuwangi | Detik Kasus Jawa-Bali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *