Kaur l Detikkasus.com – Usai acara penanda tanganan MoU Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur dengan Kejaksaan Negeri Kaur mengenai tata usaha Negara dan Perdata bertempat di aula kantor Kejari Kaur Selasa 29/3/2022
Kepala Inspektorat Daerah Kaur Harikan menjelaskan,acara itu belum dihadiri oleh tenaga auditor sehubungan mereka sedang menyelesaikan pemeriksaan administrasi laporan keuangan
Dijelaskan Harika dari jumlah 192 Desa dan 3 Kelurahan sekira 20 persen belum selesai oleh karna nya tenaga auditor sedang gencar ke desa – desa untuk menyelesaikan tugas dan fungsi pemeriksaan administrasi keuangan dan fisik
Harapan nya semoga dalam waktu yang singkat tugas tersebut dapat di selesaikan papar Harikan dihadapan jurnalistik di kantor Inspektorat Kaur Padang Kempas (Reza)