Auditor BPK RI Cek Fisik Proyek Yang Belum Di PHO

Detikkasus.com | Gunungsitoli, Sumatera Utara – Sekepulauan Nias – Auditor BPK RI akhirnya resmi memeriksa kegiatan perkerjaan Proyek Rumah Ampung Wisata Tureloto didesa Bale Fodorotuho kecamatan Lahewa Kabupaten Nias Utara. Pada hal kegiantan tersebut belum di PHO.
Selasa 18/12/2018

Hal ini berdasarkan surat nomor 07/PDI.Interim.I.KPD/Nisut/12/2018, tentang atau Prihal : Pemberitahuan / Undangan Cek Fisik.

Baca Juga:  DDS Kanit Polmas Sasar Tokoh Perempuan

Kemudian, hal ini berbanding terbalik dengan kedatangan sebelumnya tanggal 12/12/2018 yang tak memiliki surat secara resmi sambangi kegiatan Perkerjaan Proyek Rumah Ampung wisata Tureloto didesa Bale Fodorotuho

Diwaktu yang terpisah Jamanna Sembiring salah satu dari 4 Auditor BPK RI di konfirmasi oleh media tentang kedatangan hari ini dan sebelumnya menjawab,
” hasil pemeriksaan hari ini silahkan ditanyakan PPK, mengenai kedatangan kami hari ini resmi dan kedatangan sebelumnya juga resmi, Kata Jaman Sembiring sambil meningalkan tempat perkerjaan.

Baca Juga:  Larangan dan Sangsi Bagi Kepala Desa yang Melanggar UU Pasal 30 No 6 tahun 2014 - Oleh Kabiro Jejak Kasus Bojonegoro Hery Dkk.

Selanjutnya, ditempat yang sama Siti Hulu Pejabat Pembuat komitmen PPK saat dikonfirmasi mengatakan, ” saya tidak berkomentar, kata siti hulu sambil memutar kendaraan roda dua nya dan langsung pergi.

Baca Juga:  Komisi lll DPRD Bersama Pengurus Baznas Kaur Hearing Bersama

Dari pantauan media kegiantan Perkerjaan Proyek Rumah Ampung wisata Tureloto ini belum Di PHO kan namun Tim Auditor sudah melaksanakan Cek Fisik sehinga rekanan Perkerjaan tidak mau mentandatangani surat hasil cek Fisik yang DiLaksanakna Tim Auditor BPK RI.
(Dz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *