Detikkasus.com | Gunungsitoli, Sumatera Utara – Sekepulauan Nias – Auditor BPK RI akhirnya resmi memeriksa kegiatan perkerjaan Proyek Rumah Ampung Wisata Tureloto didesa Bale Fodorotuho kecamatan Lahewa Kabupaten Nias Utara. Pada hal kegiantan tersebut belum di PHO.
Selasa 18/12/2018
Hal ini berdasarkan surat nomor 07/PDI.Interim.I.KPD/Nisut/12/2018, tentang atau Prihal : Pemberitahuan / Undangan Cek Fisik.
Kemudian, hal ini berbanding terbalik dengan kedatangan sebelumnya tanggal 12/12/2018 yang tak memiliki surat secara resmi sambangi kegiatan Perkerjaan Proyek Rumah Ampung wisata Tureloto didesa Bale Fodorotuho
Diwaktu yang terpisah Jamanna Sembiring salah satu dari 4 Auditor BPK RI di konfirmasi oleh media tentang kedatangan hari ini dan sebelumnya menjawab,
” hasil pemeriksaan hari ini silahkan ditanyakan PPK, mengenai kedatangan kami hari ini resmi dan kedatangan sebelumnya juga resmi, Kata Jaman Sembiring sambil meningalkan tempat perkerjaan.
Selanjutnya, ditempat yang sama Siti Hulu Pejabat Pembuat komitmen PPK saat dikonfirmasi mengatakan, ” saya tidak berkomentar, kata siti hulu sambil memutar kendaraan roda dua nya dan langsung pergi.
Dari pantauan media kegiantan Perkerjaan Proyek Rumah Ampung wisata Tureloto ini belum Di PHO kan namun Tim Auditor sudah melaksanakan Cek Fisik sehinga rekanan Perkerjaan tidak mau mentandatangani surat hasil cek Fisik yang DiLaksanakna Tim Auditor BPK RI.
(Dz)