AUDENSI LSM PMPRI DENGAN PEMDA KABUPATEN TEGAL BERAKHIR RICUH

 

Detikkasus.com | Jawa Tengah, Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia ( LSM PMPR INDONESIA ) Provinsi Jawa Tengah mengaku Kecewa atas adanya Pemberitaan Salah Satu Media Online setempat Tersebut dengan Judul “ Kesal Sering dipalak, Perangkat Desa di Tegal Nyaris Bentrok dengan LSM “. Kita Sangat Menyayangkan Komentar dari Ketua PPDI Kecamatan Adiwerna, Winarso ngotot bertemu lantaran ingin menanyakan maksud mereka dalam pertemuan tersebut. “Saya dan teman-teman ingin bertemu langsung dengan mereka (LSM). Mau tanya, sebenarnya apa sih maksud pertemuan itu?,” katanya di tengah kerumunan massa. Ia membeberkan, kengototan untuk bertemu itu karena resah dengan perilaku mereka. Ia menyebut, LSM tersebut kerap meminta data penting desa. “Dua hari kemarin mereka datang ke tiga desa di Adiwerna. Minta data-data dokumen penting desa. Itu kan bukan kewenangan mereka,” kesalnya. Tingkah mereka, oleh PPDI dianggap meresahkan karena bukan berasal dari Kabupaten Tegal. Bahkan, kata dia, LSM tersebut minta imbalan ke beberapa desa dengan alasan sebagai uang transportasi. “Mereka ini bahkan datang ke desa-desa meminta uang bensin,” tegasnya.
Perlu Kami Tegas kan Kehadiran kami dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia Provinsi Jawa Tengah di Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal adalah Audensi Perihal tentang Adanya Dugaan Penyimpangan atas Jaminan Pelaksanaan satu Paket Pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tegal tidak selesai sebesar Rp.557.640.000,00 belum dicairkan dan Pengenaan Dana Keterlambatan dan Kekurangan Pekerjaan sebesar Rp.172.552.832,92 Belum distor ke Kas Daerah pada Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Banjaranyar – Batu Agung – Kaliagung, Peningkatan Jalan Timbangreja – Sangkanjaya dan Peningkatan Jalan Tipar – Karangsari Tahun Anggaran 2016. Adanya Dugaan Penyimpangan dan Kekurangan Volume pada Dua Paket Pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tegal sebesar Rp.727.264.574,07 pada Peningkatan Jalan Langon – Kemantran sebesar Rp.655.591.632,64 dan Pembangunan Rawat Inap 3 dan 4 RSUD Suradadi sebesar Rp.71.672.941,43 Tahun Anggaran 2016. Bahwa adanya Pertanggung Jawaban Biaya Transfer Bantuan Keuangan Dana Desa terlambat senilai Rp.25.008.998.390,00 dan belum dipertanggung jawabkan Senilai Rp.67.627.934.876,80 pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2016, Pernyataan Tersebut Sesuai dengan Hasil Audit BPK RI Tahun 2016 untuk Kabupaten Tegal. Adapun yang hadir dalam pertemuan tersebut, Sekda Kabupaten Tegal,Kepala Inspektorat Kabupaten Tegal, Kepala Dinas PU Kabupaten Tegal, Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan dan Desa Kabupaten Tegal, Kesbangpol Kabupaten Tegal, Kasat Intelkam Polres Kabupaten Tegal,Perwakilan dari Kejari Kabupaten Tegal.

Baca Juga:  Manfaat TMMD : Kini, Wajah Desa Penatar Sewu Cantik dan indah tampan dan setampan Dansatgasnya

Arief Nurcahyo, Adi Satriyo Dkk Merasa Kecewa atas adanya Insiden dan Pernyataan dari Winarso Selaku Ketua PPDI Kecamatan Adiwerna yang menyatakan Bahwa Kami turun Ke Desa Minta Dokumen Penting Serta Meminta Uang Bensin pada Dua Hari yang Lalu sesuai dengan yang ada di Berita Online Tersebut. “ Semalam kita Sudah Klarifikasi Pemberitaan tersebut Kedatangan kita Kesana tidak Ada Kaitan nya Dengan Dana Desa di Adiwerna, Kita Tegas kan Supaya Oknum Ketua PPDI Kecamatan Adiwerna Tersebut Membuka Siapa Sih Oknum LSM yang dimaksud tersebut sebutkan Dong Nama LSM nya, Apakah Seluruh LSM yang ada di Kabupaten Pemalang atau LSM yang mana Bisa bisa nya kita dibenturkan dengan PPDI di Kabupaten Tegal, Sebut Arif.

Baca Juga:  Untuk Menarik Simpati Masyarakat Bhabinkamtibmas Ajak Ngobrol Santai Dengan Warga

Kemudian Kurniawan yang juga Perwakilan dari DPP LSM PMPR INDONESIA yang hadir dalam Audensi tersebut mengaku Kesal, Tiba tiba Massa menghampiri Mereka dengan marah marah dan membentak bentak tanpa ada Kejelasan. “ Kita sangat Kecewa atas Kejadian yang di Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal Kemarin kita Audensi sudah ada Surat Pemberitahuan Ke Polres, Malah Kita dibenturkan dengan PPDI Kabupaten Tegal, Ucapnya. Kemudian ditambahkan nya Yang kita Bahas dalam Audensi adalah Terkait Temuan BPK RI Untuk Kabupaten Tegal Tahun 2016 Lalu, Jadi kita tidak Mengerti tentang Maksud dari Massa yang mengaku dari PPDI Kabupaten Tegal tersebut. Maka dari itu Kita Akan Giring Kasus Terkait Temuan BPK RI Untuk Kabupaten Tegal Tahun 2016 Lalu ke Pusat karena Diduga Pejabat Pengambil Keputusan di Kabupaten Tegal tersebut Ikut terlibat terkait Insiden Kemarin. Kh

Baca Juga:  BUDAYA JAMBI DIPROMOSIKAN DALAM FESTIVAL SRIWIJAYA ASIAN GAMES 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *