Audensi Antara Kapolres Mojokerto dengan Perwakilan Masyarakat Desa Jatidukuh ( PSPLM ).

 

Detikkasus.com | Propinsi Jatim – Kabupaten Mojokerto-, Telah terjadi sebuah hal yang sangat bersejarah yakni Masyarakat dengan Pejabat Utama Penegak Hukum di Wilayah Hukum Polres Mojokerto yakni Audensi.

Audiensi adalah sebuah pertemuan resmi yang diadakan antara seorang kepala negara dan orang lainnya yang diundang kepala negara tersebut. Seringkali, undangan tersebut berisi sebuah permintaan untuk melakukan pertemuan kepada orang lainnya. Meskipun terkadang digunakan di republik untuk menyebut pertemuan dengan presiden,

Namun audensi kali ini: Menururut Bang Priya (abie), Ketua Umum NGO PMBDS sebuah pertemuan Kapolres Mojokerto dengan tokoh masyarakat yang di wakili oleh PSPLM.

Pada hari Rabu tanggal 12 Desember 2018 pukul 12.25 WIB bertempat di Aula Polres Mojokerto telah dilaksanakan kegiatan audiensi oleh kelompok warga masyarakat Desa Ngembat dan Desa Jatidukuh Kecamatan Gondang yang mengatasnamakan PSPLM (Paguyuban Srikandi Peduli Lingkungan Mojopahit) dengan solidaritas dari PMII terhadap pelaporan ke Polres Mojokerto terkait keberadaan lokasi Galian C diwilayah Desa Jatidukuh Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto, Jawa timur dengan koordinator Sdr. Iskak, Sdri. Sumartik (ketua PSPLM) dan Sdr. Laudri (ketua PMII), yang diikuti ± 30 orang.

Dalam pantauan Presiden Jejak Kasus Detikkasus.com : Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain :

1. AKBP SETYO KOES HERIYATNO, S. SH, S.I.K, MH (Kapolres Mojokerto).
2. Letkol Kav Hermawan Weharima
(Dandim 0815 Mojokerto).
3. Mokhammad Solikhin Ferry., S.I.K
(Kasat Reskrim Polres Mojokerto)
4. AKP Drs Bambang Sujatmiko
(Kasat Binmas Polres Mjkt)
5. AKP Bambang Eko Sujarwo., S.H.
(Kasat Sabhara Polres Mojokerto)
6. AKP Slamet S.H (Kapolsek Gondang)
7. Kementrian ESDM Jatim :
a. Adiyanto
b. Ridwan
8. Peserta audiensi al sbb :
a. Advokat al sbb :
– Asrorul Huda ( LPBH NU )
– Orik Arfiansyah.
– Laudry (ketua Cabang PMII Kab. Mojokerto)
– Tias K
– Mahfuda Faisal.
b. Warga msy :
– Sumarti almt Ngembat ( ketua PSPLM ).
– Yuni Arianti almt Jatidukuh.
– Siti almt Jatidukuh.
– Kusmiatun almt Jatidukuh.
– Sutin almt Jatidukuh.
– Supini almt Jatidukuh.
– Bambang almt Ngembat.
– Muklasoni almt Wonoploso.
– Sumantik almt Jatidukuh.
– Guswanto almt Jatidukuh.
– M. Taji almt Jatidukuh.
– Suwani almt Jatidukuh.
– Fitri Y almt Jatidukuh.
– Sulismi almt Jatidukuh.
– Suyitno almt Jatidukuh.
– Imam S almt Jatidukuh.
– Supriyati almt Jatidukuh.
– Dwi H almt Ngembat.
– Slamet S almt Ngembat.

Baca Juga:  Pengukuhan Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang Periode 2020-2025

Rangkaian kegiatan sebagai berikut: Pembukaan kemudian Penyampaian dari perwakilan masyarakat Jatidukuh: Saudara Asrorul Huda menyampaikan :

Kedatangan kami adalah di tempat ini karena diminta untuk mendampingi PSPLM (Paguyuban Srikandi Peduli Lingkungan Mojopahit).

Kita kemari karena ada dugaan pidana perusakan lingkungan, Kemudian Maksud dan tujuan kami kesini untuk melaporkan dugaan tidak pidana tersebut.

Baca Juga:  Kapenrem 081/DSJ : Gerakan Pramuka Penting Dalam Membentuk dan Membangun Generasi Muda

Lanjut Mbak yu Sumarti alamat Ngembat ( ketua PSPLM ) menyampaikan yang intinya:

Kedatangan kami kesini adalah untuk silaturahmi dan melaporkan seseorang yang merusak sungai kebanggaan kami.

Bahwa hari Jumat kemarin ada alat berat datang lagi dilokasi sungai diketahui pengusaha galian adalah sdr. Lukman.

Kemudian Imam S menyampaikan yang intinya :

Bahwa hari ini msy Dusun Dukuh DesaJati dukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten menunggu saya dan Bpk Kapolres untuk mengularkan Bego.

Lanjutnya: Kami minta berandal sekarang juga ditangkap.

Kemudian Sulismi alamat Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang menyampaikan yang intinya Kita menggunakan air sungai untuk kegiatan sehari hari, Kita minta tdk ada galian lagi di sungai.

Tambahnya Suyitno alamat Dusun Dukuh Desa Jatidukuh, menyampaikan yang intinya :

Saya mewakili warga menuntut bahwa bego hari ini harus keluar dan msy saat ini menunggu di pertigaan.

Kalau hari ini Kapolres tdk bisa hadir harus ada perwakilan yg mengeliarkan bego dari lokasi.

Kemudian Orik Arfiansyah dari advokat menyampaikan yang intinya :

Kami akan melengkapi dokumen, Apakah giat penambangan ini sudah dilakukan pematokan sehingga sampai menimbulakan kerusakan di sungai warga.

Laudry (Ketua Cabang PMII Kab. Mojokerto) menyampaikan agar dilakukan penindakan terhadap semua pihak yg melakukan pembiaran atas kegiatan penambangan.

Baca Juga:  Truk yang Mengangkut Limbah B3 Di Sumberwono Bangsal itu Jenis Dutro berwarna Putih

Di Lanjutkan dengan sambutan Kapolres Bapak Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyanto, S. SH, S.I.K, MH menyampaikan yang intinya :

Berterimakasih atas kunjungan warga ke sini dan mohon maaf kepada semua warga karena belum sempat hadir.

Menyikapi masalah tambang kalau kita melihat dari yuridis formal nanti akan disamapikan oleh Dinas ESDM.

Beri kesempatan kami untuk menganalisa permasalahan tersebut.

Saya janji akan transparan kepada masyarakat untuk menyelesaikan masalah ini, tolong dari srikandi apabila ada bukti2 disampaikan kepada kami.

Kita harapkan masalah ini terselesaikan dengan baik.

Nanti kita akan kumpulkan alat bukti dan kita akan bedah bersama sama.

Kita akan melangkah sesuai dengan normatif yuridis.

Kita mengajak masyarakat untuk tidak salah langkah.

Letkol Kav Hermawan Weharima
(Dandim 0815 Mojokerto) menyampaikan yang intinya :

Kita harus bijaksana dan memberikan kepada pak Kapolres untuk melakukan maping permasalahan.

Semoga Pak Kapolres bisa menyelesaiakan permasalahan ini dengan tuntas.

Kementrian ESDM Jatim menyampaikan mekanisme pengajuan ijin tambang.

Kesimpulan setelah selesai audiensi yaitu : Masyarakat akan menyiapkan materi dan melakukan pelaporan dengan didampingi oleh penasehat Hukum.

Pukul 15.00 WIB kegiatan selesai dengan tertib, lancar dan aman. (abie arek elek sedunia).

Rilis: Supriyanto als Priya (Abie), Pimpinan Redaksi Jejak Kasus dan Ketua Umum NGO PMBDS Pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *