Aturan suara azan dari kementrian buat Ketua persatuan orang melayu kapuas hulu angkat bicara

Rabu, 5 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kapuas Hulu – Kalimantan Barat | Detikkasus.com-, Kontra pengaturan pengeras suara atau toa di masjid terhadap suara azan yang dikeluarkan oleh Kementrian Agama RI baru-baru ini mengundang polemik.

Hingga hari ini Kemenag Kapuas Hulu mengaku belum ada menerima Surat Edaran dari Kanwil Kemenag Kalbar dalam pengaturan suara azan ke masjid-masjid. “Hanya saja surat tentang pengaturan volume azan dari Mentri itu kita sudah terima,” kata Khusayri Husman Kepala Kemenag Kapuas Hulu, Rabu (5/9).

Khusayri mengungkapkan, tanpa harus.menunggu surat edaran dari Kanwil Kemenag Kalbar maupun pihaknya, pengurus masjid sudah harus melaksanakan aturan yang sudah ditetapkan Kementrian.

Baca Juga:  Bawa Sabu 1082 Gram Pemuda Kendari Ditangkap BNNP Di Kolaka

“Sebenarnya pengaturan volume suara azan itu, kalau selama masyarakat tidak ada persoalan, saya pikir aturan pengerasan suara azan ditiadakan pun tidak apa. Selama masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.

Lanjut Khusayri, adanya aturan pengeras suara azan saat ini, karena sekarang ini zamannya sudah beda dan canggih. “Namun yang jelas selama aturan.ini bagus dan tidak bertentangan dimasyarakat saya pikir tidak ada.masalah,” katanya.

Sambung Khusayri, adanya aturan seperti ini, di Kapuas Hulu menurutnya tidak ada masalah. Karena umat Islam di Kapuas Hulu juga sudah paham dan mengerti akan hal ini.

Baca Juga:  Bekali 101 CJH ASN, Bupati Tuban : HP ganti dengan Tasbih

Sementara itu Kuswandi Kepala KUA Kecamatan Putussibau Selatan mengaku heran juga kenapa aturan seperti ini dikeluarkan lagi. Padahal aturan ini sudah lama muncul ditahun 1978.

“Bagi masjid yang berada di mayoritas muslim inikan tidak ada masalah, yang bermasalah inikan ketika masjid itu berada dimayoritas non muslim,” pungkasnya kutipan(PNK).

Diwaktu terpisah RAJALI,SE yang angkap dipanggil aleng Selaku.ketua persatuan orang melayu Kabupaten kapuas hulu mengecam pemerintah jika aturan ini diberlakulan tampampa melihat kondisi wilayah maka saya akan kerah kan semua pasukan POM mengaman kan masjid dan mushola,dan kami akan melakukan perlawanan dengan siapapun yang melarang/mengatur suara azan diwilayah kabupaten kapuas hulu.

Baca Juga:  Ciptakan Suasana Damai Pasca Pemilu 2019, Polisi Sambangi Tokoh Agama

Saya tidak mengancam tapi kita lihat saja nanti kalau aturan  ini benar diberlakukan maka akan terjadi pertumpahan darah yang tidak bisa terhindar.Aturan yang tidak layak di ikuti jangan diikuti ungkap rajali.(tim)

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru