Atas Karlahut PT. Adei LSM TOPAN RI Akan Somasi Mabes Polri.

Selasa, 31 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Kabupaten Pelalawan-Riau

Atas kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) yang diduga dilakukan PT. Adei Plantation, Ketua LSM TOPAN RI Kabupaten Pelalawan, Wasito akan segera surati Mabes Polri, tegas Wasito kepada media ini Selasa (31/12/19) di Pangkalan Kerinci.

Kurang lebih tiga bulan kasus tersebut tidak kunjung ada titik terangnya. Pada hal Bupati Pelalawan HM Harris sudah dipanggil oleh Mabes Polri atas kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) tersebut.

Sementara PT SSS ( Sumber  Sawit  Sejahtera) sudah ditetapkan jadi tersangka. Makanya kita akan layangkan surat ke Mabes Polri untuk mempertanyakan kepastian hukumnya, ujar Wasito.

Masyarakat  berharap kasus itu ada titik terang. Kalau memang tidak cukup bukti untuk dijerat tersangkanya, harusnya  sudah ada titik terangnya, supaya masyarakat tidak bertanya-tanya, ada apa? Apakah terulang kembali kejadian beberapa tahun yang lalu, ujar Wasito mempertanyakan proses hukum kepada PT. Adei Plantation dan Industry atas kebakaran lahan antara bulan Agustus dan September 2019 lalu.

Baca Juga:  Calon Legislator Dari Partai PKB No Urut 4 Dapil 2 Kabupaten Kapuas Hulu Mengatakan Politik Santun Akan Membawa Perubahan

Wasito mengatakan, teringat pada kasus PT ADEI tahun 2015 lalu. Dimana  pada tahun 2013 telah terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di areal Hak Guna Usaha (HGU) perusahan tersebut. Atas Karlahut itu, tiga orang petinggi perusahan kelapa sawit asal Malaysia itu telah di putus bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) dalam kasus pengerusakan lingkungan sesuai dengan Pasal 99 ayat 1 UU No 32/2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Masing-masing di putus bersalah oleh MA (Mahkamah Agung) dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara dan denda Rp 2 (dua) Miliar dengan subsider 2 (dua) bulan kurungan.

Baca Juga:  Di Pelalawan - Riau Telah diketemukan Bahwa Ada Warga Tercetak 2 E-KTP

Namun waktu itu sangat di sayangkan, saat Kejaksaan Negeri Pelalawan akan melakukan eksekusi sesuai hasil putusan Mahkama  Agung (MA) kepada 3 (tiga) pimpinan PT Adei tersebut, informasinya ketiga orang itu sudah tidak berada di Indonesia dan sampai sekarang tidak jelas dan hilang begitu saja, Ujarnya.

Sehingga ketiga pimpinan PT Adei Plantation dan  Industry masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan. Ketiga yang masuk dalam DPO itu adalah Danesuvaran KR Singam, selaku General Maneger PT Adei Plantations. Tan Kei Yoong, selaku Regional Director PT Adei Plantations dan Goh Tee Meng sebagai Direktur PT Adei Plantations and Industry, jelasnya.

Baca Juga:  Personil  Polsek Sawan Berikan Pelayanan Terhadap Masyarakat Melaporkan  Kehilangan Barang atau Surat surat

Kita belajar dari pengalaman atas kejadian itu. Wasito mengatakan kita tidak ingin hal itu terulangl lagi. Pemerintah telah menggelontorkan cukup banyak dana biaya untuk menanggunglangi bencana Karlahut termasuk segala macamnya. Namun penegakkan supermasi hukum bagi perusahaan seperti PT. Adei, terkesan mengambang, sesalnya.

Dikataknnya, instruksi Presiden RI Joko Widodo sudah jelas memerintahkan kepada Kepolisian untuk tidak pandang bulu menindak tegas pelaku terkait karlhut   jelasnya. (Sona)

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB