Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut
Sabtu (05/04/2121) ATAN kabarnya Penduduk Desa Sennah Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera, mengatakan “Untuk mewujudkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ia meminta, Puluhan Tangkahan atau Penambang/Pasir yang diDuga ILEGAL dan di Empat titik Lokasi penyiraman buah kelapa sawit juga diDuga Ilegal agar segera ditindak secepat mungkin oleh instansi yang membidanginya.”
“Ketika Taem Media Detikkasus melihat Truck Coldisel BK 9689 YK kondisi parkir dan bermuatan buah kelapa sawit sedang melakukan penyiraman. Atan pemik lokasi penyiraman Truck Coldisel yang bermuatan buah kelapa sawit, mengatakan. “Gak ada izin usahanya itu bang. Hanya izin ketuhan saja nya itu bang, gimanalah bang yang namanya Kehidupan dikampung kampung.
Masih percakapan via telepon Atan mengatakan, “Ada puluhan tangkahan Ilegal dia ketahui tidak memiliki izin usaha, seperti Tangkahan merek Abang Adik, maupun merek Sepakat dan Tangkahan milik Alwin Sagala dan lain sebagainya.” Katanya laporkan saja semua pengusaha itu ia bang, hajar gas semuanya ia bang. Ujar Atan pada 01/April/2021 sekira Pukul 15:55 Wib
Mengenai data lokasi penyiraman buah kelapa sawit yang kuat diDuga Ilegal tidak memiliki izin usaha ada di, Kampung Sona, Alur Naga, Arah Simpang Cisadane Sawit Raya Negeri Lama, dan lain sebagainya, ujar Atan melalui situs WhatsAAp sekira Pukul 12:27 Wib. DARMONO RAJA S.H KETUM GEBRAKKAN RI (Gerakan Berantas Kriminal Korupsi dan Narkoba Republik indonesia) mengatakan.
“Patut saya sampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada ATAN, atas kesediaan memberikan informasi, terkait. Keberadaan Puluhan Tangkahan Pasir dan Empat titik usaha penyiraman buah kelapa sawit yang kuat diDuga ILEGAL”. Tentunya informasi yang diberikannya nantinya akan menjadi akurat dan untuk dapat ditindak lanjuti oleh pihak instansi yang berwenang”.
“Informasi yang disampaikan Atan tentunya sangat berarti dan kiranya dapat dilakukan evaluasi yang sangat istimewa, untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian Daerah Kabupaten Labuhanbatu, memperkuat
struktur penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga upaya peningkatan pelayanan dan fasilitasi kepada masyarakat melalui APBD”.
Sekecil apapun suatu informasi dalam sipat kebaikan bersama, jika dikembangkan secara bersamaan insya Allah nantinya akan mampu, menjadi efektif dan efisiennya dalam pencapaian peningkatan PAD. Apa siih yang tidak mungkin bisa dicapai jika sudah semua bergerak, untuk memajukan tanah kelahiran kita masing-masing kearah yang lebih baik lagi. “Maju mundur suatu daerah tidak terlepas dari cara, mengembangkan suatu bentuk informasi”. Ujar Darmono (J. Sianipar)