ATAN Mewujudkan PAD Puluhan Penambang Pasir ILEGAL Mintak Ditindak

Sabtu, 3 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut

Sabtu (05/04/2121) ATAN kabarnya Penduduk Desa Sennah Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera, mengatakan “Untuk mewujudkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ia meminta, Puluhan Tangkahan atau Penambang/Pasir yang diDuga ILEGAL dan di Empat titik Lokasi penyiraman buah kelapa sawit juga diDuga Ilegal agar segera ditindak secepat mungkin oleh instansi yang membidanginya.”

“Ketika Taem Media Detikkasus melihat Truck Coldisel BK 9689 YK kondisi parkir dan bermuatan buah kelapa sawit sedang melakukan penyiraman. Atan pemik lokasi penyiraman Truck Coldisel yang bermuatan buah kelapa sawit, mengatakan. “Gak ada izin usahanya itu bang. Hanya izin ketuhan saja nya itu bang, gimanalah bang yang namanya Kehidupan dikampung kampung.

Baca Juga:  Tim KaPOS Rantauprapat Diharapkan Mampu Ungkap Uji Coba Penggelapan BST

Masih percakapan via telepon Atan mengatakan, “Ada puluhan tangkahan Ilegal dia ketahui tidak memiliki izin usaha, seperti Tangkahan merek Abang Adik, maupun merek Sepakat dan Tangkahan milik Alwin Sagala dan lain sebagainya.” Katanya laporkan saja semua pengusaha itu ia bang, hajar gas semuanya ia bang. Ujar Atan pada 01/April/2021 sekira Pukul 15:55 Wib

Mengenai data lokasi penyiraman buah kelapa sawit yang kuat diDuga Ilegal tidak memiliki izin usaha ada di, Kampung Sona, Alur Naga, Arah Simpang Cisadane Sawit Raya Negeri Lama, dan lain sebagainya, ujar Atan melalui situs WhatsAAp sekira Pukul 12:27 Wib. DARMONO RAJA S.H KETUM GEBRAKKAN RI (Gerakan Berantas Kriminal Korupsi dan Narkoba Republik indonesia) mengatakan.

Baca Juga:  Alamak,,,!! Anggaran Siluman Diduga Punya Fraksi PBB DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

“Patut saya sampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada ATAN, atas kesediaan memberikan informasi, terkait. Keberadaan Puluhan Tangkahan Pasir dan Empat titik usaha penyiraman buah kelapa sawit yang kuat diDuga ILEGAL”. Tentunya informasi yang diberikannya nantinya akan menjadi akurat dan untuk dapat ditindak lanjuti oleh pihak instansi yang berwenang”.

“Informasi yang disampaikan Atan tentunya sangat berarti dan kiranya dapat dilakukan evaluasi yang sangat istimewa, untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian Daerah Kabupaten Labuhanbatu, memperkuat
struktur penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga upaya peningkatan pelayanan dan fasilitasi kepada masyarakat melalui APBD”.

Baca Juga:  Patroli Dialogis Dengan Pedagang Dan Berikan Himbauan Kamtibmas

Sekecil apapun suatu informasi dalam sipat kebaikan bersama, jika dikembangkan secara bersamaan insya Allah nantinya akan mampu, menjadi efektif dan efisiennya dalam pencapaian peningkatan PAD. Apa siih yang tidak mungkin bisa dicapai jika sudah semua bergerak, untuk memajukan tanah kelahiran kita masing-masing kearah yang lebih baik lagi. “Maju mundur suatu daerah tidak terlepas dari cara, mengembangkan suatu bentuk informasi”. Ujar Darmono (J. Sianipar)

Berita Terkait

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%
Mafia BBM Ilegal Beroperasi di Teluk Betung, Diduga Rugikan Negara
Siswa Siswi SDN 28 Tumampua Pangkep Borong Medali Di Kejurnas Al-Markazs Taekwondo Cup 1

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Jumat, 20 September 2024 - 14:13 WIB

Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.

Kamis, 19 September 2024 - 12:54 WIB

Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB