Asyik Pesta Sabu di Obyek Wisata Bukit Manjani, Oknum Kadus Ditangkap

Selasa, 7 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU, Detikkasus.com – Terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu seorang oknum kepala dusun (Kadus) disalah satu Pekon diwilayah kecamatan Pardasuka berhasil diamankan Satnarkoba Polres Pringsewu.

Pelaku berinisial ZI (44) diamankan polisi pada saat sedang berpesta sabu di areal obyek wisata Bukit Manjani Pekon Krenomulyo kecamatan Ambarawa Pringsewu pada Minggu (5/9/21) malam.

Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom menuturkan, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihaknya terkait adanya dugaan pesta sabu yang dilakukan sejumlah orang di areal obyek wisata Bukit Manjani.

Baca Juga:  Akibat Truck Coldisel Jembatan Rusak di Mana Rasa Tanggung Jawab

Berbekal informasi tersebut kemudian Polisi langsung menindak lanjuti dengan melakukan upaya penyelidikan.

“Setelah tim melakukan penyelidikan ternyata informasi tersebut akurat, lalu kami langsung melakukan upaya penggrebekan terhadap para pelaku” tuturnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK pada Selasa (7/9/21) siang.

Dikatakan kasat, pada saat proses penggrebekan diduga dua orang rekan tersangka mengetahui kedatangan Polisi dan kemudian melarikan diri ke areal perkebunan dan polisi hanya berhasil mengamankan seorang pelaku yakni ZI.

Baca Juga:  Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 1445 H di Pagelaran

“Satu pelaku berhasil kami amankan sedangkan dua pelaku lain berhasil melarikan diri”, ungkap Kasat.

Selain tersangka ZI, kata kasat melanjutkan, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di TKP antara lain 1 buah plastik klip bersisi narkotika jenis sabu, 1 buah kaca Pirek bekas pakai, 1 buah alat hisap sabu (bong) dan korek api.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Pringsewu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Ketua DPC Paku Banten Pringsewu Dikukuhkan

Diungkapkan Kasat, dalam proses pemeriksan tersangka mengakui bahwa saat dilakukan penggrebekan sedang berpesta sabu dengan dua rekanya.

Polis pun saat ini tengah memburu kedua rekan ZI yang berhasil melarikan diri.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya kini tersangka ZI telah kami lakukan penahanan di rutan Mapolres Pringsewu.

“Dalam proses penyidikan perkara ZI di jerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara” pungkasnya. (Iyan)

Berita Terkait

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB