Asyik Nyabu di Rum Cafe Rencong Jalan Palembang -Jambi ” Pasangan Pemuja di Ciduk Polisi.

Jejakkasustv.com | Sumatera Selatan – Kabupaten Muba – Pasangan Pemuja yang diduga Narkotika Jenis Sabu di Ciduk Aparat Unit Reskrim Polsek Babat Supat Resort musi banyuasin pada Rabu (04/09/19) Sore di Cafe Rencong Jalan Palembang – Jambi desa Ketang kecamatan Babat Supat Kabupaten Muba, Sumatera Selatan.

tersangka CIK USMAN (46) warga desa letang kec. Babat supat Kabupaten muba dan DELTA ROSALINA (19) warga Simpang wess kecamatan Sungai Lilin ini tak berkutik saat aparat unit reskrim membekuknya di kamar cafe dengan barang bukti berupa 1( satu) paket diduga narkotika jenis sabu seberat 0,20 gram beserta 1 (satu) buah kaca alat hisap.”””satu pasangan yang kita ciduk beserta barang buktinya,

Baca Juga:  Tiga Dari Lima Pelaku Pembunuhan Siswa Ditangkap Polisi

Sudah kita limpahkan ke satuan reserse narkoba untuk proses penyidikan selanjutnya””beber kapolres musi banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.iK melalui Kapolsek Babat Supat IPTU INDRA WENI ASAHI, SH ujarnya pada media humas.

Baca Juga:  Detik Kasus | Pelaku Pencurian Masih Dibawah Umur, Polsek Ngasem Lakukan Mediasi.

Mendapatkan informasi dari msyarakat, personil unit reskrim langsung bergerak untuk memastikan apakah benar adanya informasi tersebut.

Saat memasuki kamar di cafe encong personil mendapati tersangka CIK USMAN sedang memegang 1 (satu) paket diduga sabu pada tangan kirinya, saat personil memintanya untuk berdiri tersangka dengan cepat langsung melemparkan paket diduga sabu tersebut kesudut kasur, dan saat diintrograsi barang tersebut didapatnya dari tersangka Sdri. DELTA ROSALINA yang akhirnya langsung ditangkap.

Baca Juga:  Antisipasi Malam Hari Personil Polsek Sawan Amankan Jalur Menuju Desa Jagaraga

Tak puas sampai disitu, personil lakukan penggeledahan sehingga ditemukan seperangkt alat penghisap sabu. Selanjutnya keduany digiring ke mapolsek babat supat dan langsung diserahkan ke Sat res narkob polres muba. (Pria Sakti).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *