Asyik Judi Remi Tiga Warga Benjeng Diamankan Polisi

 

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Gresik – Jajaran Kepolisian Sektor Benjeng Polres Gresik pada Kamis (11/9/2018) sekira pukul 01.16 WIB dini hari, lakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku perjudian kartu remi, di depan rumah salah satu warga Desa Bengkelolor Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik.

Pelaku berinisial H (48), B (29), dan S (23), Ketiganya merupakan warga Dusun Bengkelolor Desa Bengkelolor Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik. Sedangkan satu orang pelaku yang lain, sempat melarikan diri sebelum petugas datang, namun nama seorang pelaku tersebut sudah dikantongi petugas yaitu B (47) saat ini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga:  Patroli Malam Sasar Daerah Rawan Kriminalitas, Untuk Menjamin Kamtibmas Yang Kondusif

Menurut Kapolsek Benjeng AKP Zamzani, SH mengatakan penangkapan tersebut bermula saat petugas Polsek Benjeng melakukan patroli rutin dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi perjudian di depan rumah warga di Dusun Bengkelolor Desa Bengkelolor Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik dengan menggunakan taruhan uang .

Mendapati pengaduan tersebut, selanjutnya petugas segera mendatangi tempat kejadian tersebut dan diketahui memang benar terdapat peristiwa tindak pidana perjudian kartu remi dengan menggunakan taruhan sejumlah uang. Namun saat petugas datang satu pelaku langsung berusaha melarikan diri.

Baca Juga:  Kapolres Bojonegoro kirim 15 bingkisan untuk anggota Koramil 0813 Ngasem

“Petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku yang hendak melarikan diri, namun satu orang pelaku berhasil kabur,” terang Kapolsek.

Kapolsek menuturkan, satu orang pelaku yang berhasil kabur tersebut identitasnya sudah dikantongi Kepolisian Sektor Benjeng.

“Kami harap satu pelaku yang kabur segera menyerahkan diri kepada petugas,” ungkap Kapolsek

Selain mengamankan tiga orang pelaku, lanjut Kapolsek, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) set karturemi, uang tunai sebagai taruhan perjudian sejumlah Rp 290 ribu dan 1 (satu) lembar tikar, yang dipergunakan sebagai alas dalam bermain judi.

Baca Juga:  Berikan Rasa Aman Kepada Warga Anggota Polsek Seririt Sambangi Bank BNI Seririt

Ditemui ditempat berbeda Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, SH SIK MSi membenarkan kasus yang saat ini ditangani Satreskrim Polsek Benjeng.

Kapolres Gresik menambahkan dalam rangka Ops Sikat Semeru 2018, Polres Gresik bersama Jajaran akan selalu memantau kondisi kamtibmas yang ada diwilayah Kabupaten Gresik, dengan kriminalitas seperti 3C (curat, curas, curanmor), Sajam, handak dan gendam.

“kami mengharapkan partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi ke Kepolisian apabila menemukan penyimpangan dilingkungannya” Jelas Kapolres Gresik. (Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *