Asyeek Nyabu Di Kamar Hotel, Pemuda Jebolan SMP Digelandang Satresnarkoba Banyuwangi – Detik Kasus Jawa-Bali.

Jumat, 17 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi,
Detikkasus.com – Jumat,17/11/2017, Satresnarkoba Polres Banyuwangi menggelandang seorang pemuda bernama Erwin Widianto (24). Karena dia kedapatan asyeek nyabu didalam sebuah kamar salah satu hotel di tengah Kota Banyuwangi, Selasa (14/11/17) pukul 22.30 WIB.

Warga Jalan Ikan Sadar No. 52 RT 02 RW 02 Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi itupun tak berkutik dan harus rela dieret aparat serta dimasukkan kedalam rumah tahanan (Rutan) Mapolres Banyuwangi.

Baca Juga:  Gowes 'Germas' di HUT ke-36 RSUD R. Koesma Tuban

Karena dari tangannya, sebagaimana keterangan Kasatresnarkoba Polres Banyuwangi, AKP. Muh. Indra Nadjib, SIK, berhasil disita sejumlah barang bukti (BB) diantaranya 1 paket narkotika jenis sabu berat kotor 0,30 gram berat bersih 0,19 gram, sebuah bekas bungkus rokok Djarum Super MLD, sebuah HP Asus warna hitam.

Baca Juga:  Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Rutin Dilaksanakan

“Saat ini Erwin Widianto sudah kita amankan di Rutan Polres Banyuwangi guna menjalani serangkaian penyidikan. Kasus ini juga sedang kita dalami untuk mencari kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lainnya,” papar perwira asal Aceh ini, Kamis (16/11/17).

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Bojonegoro Urai Kemacetan Akibat Genangan Air

Erwin Widianto yang kini sudah naik status menjadi tersangka ini dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara,” tegas AKP. Muh. Indra Nadjib. ( Teddy ).

Berita Terkait

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.
Minyak Goreng Subsidi Minyakita, Yang Di Bagikan Helmi Hasan Di Laporkan Ke KPK

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Rabu, 27 November 2024 - 11:47 WIB

Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara

Berita Terbaru