Detikkasus.com | Kendari – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama. Angkat bicara soal adanya pemberitaan di salah satu media terkait dua narapidana kasus korupsi mantan Wali Kota Kendari, Asrun dan Adriatma Dwi Putra (ADP) terkait Bolak-balik Kendari-Jakarta, saat Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan inpeksi mendadak (Sidak), pada hari Jumat baru-baru ini.
Mantan Walikota Kendari, Asrun dan ADP Bolak-balik Kendari-Jakarta itu untuk menghadiri panggilan terkait upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) atas kasus hukum yang diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. “Pemanggilan tersebut berdasarkan surat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: W10.U1/9218 dan 29219/HN.02.02/VI/2019 terkait penghadapan terpidana untuk menandatangani Peninjauan Kembali (PK) di PN Jakarta Pusat pada 4 Juli 2019,” Ungkap Abdul Samad kepada Detikkasus.com. Sabtu, (3/8/19).
“Asrun dan ADP berangkat ke Jakarta itu dikawal oleh aparat Kepolisian,” Ujar Abdul Samad
Lanjut Abdul Samad mengatakan setelah itu surat selanjutnya, Asrun dan ADP dipanggil untuk memenuhi sidang PK berdasarkan surat Nomor: 20/AKTA.Pid.Sus/PK/TPK/2019/PN.Jkt.Pst Kamis 25 Juli 2019. “Olehnya itu saya tegaskan untuk di ketahui bahwa berangkatnya Asrun dan ADP ke Jakarta itu atas upaya hukum yang dilakukan,” Terangnya
Masih kata Kalapas, soal Asrun tidak berada di kamarnya, itu Asrun sedang mengaji dan menghafal ayat-ayat suci Al-Qur’an di mesjid Lapas Kendari, sedangkan ADP berada di area Lapas Kendari.
Kalau ada di luar itu tidak betul, itu hanya salah persepsi, apa lagi kami disini dikontrol teman-teman LSM, wartawan yang sering mencari informasi. “Intinya Asrun dan ADP ada di dalam lingkungan Lapas bukan di luar, jadi harus dibedakan keluar Lapas dengan di dalam lingkungan Lapas,” Tuturnya
Tak hanya itu, sorotan Ori Sultra yang menemukan bahwa kasur terpidana korupsi Asrun lebih empuk dibandingkan warga binaan lainnya, namun tersebut di bantai oleh Kalapas, “Apa beda dan istimewahnya lapas disini, itu hanya di per indah, apa lagi Lapas Kendari ini sedang diusulkan menjadi pilot proyek pelayanan publik yang berbasis HAM, jadi jangan dibesar-besarkan,” Tutup Abdul Samad. (Edi)