ASN RSUD Langsa Resah, Diduga Dana THR Digunakan Oleh Kadis Kesehatan Langsa

Aceh |Detikkasus com – Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan dinas kesehatan kota langsa yang bertugas di rumah sakit umum daerah (RSUD) Langsa hingga kini belum juga menerima dana tunjangan hari raya (THR) yang selalu dibagikan pemerintah setiap tahunnya.

Keterlambatan pembayaran THR tersebut menimbulkan kecemasan para pegawai, hal itu dikarenakan beredarnya isu bahwa dana THR itu sudah terpakai oleh kepala dinas kesehatan kota langsa.

Baca Juga:  Mampukah Polri Ungkap Kasus 303 Judi Chip / Slot Online yang Merajalela di Indonesia

“Kita ketahui bahwa di dinas-dinas lain sudah terima THR, bahkan di 5 puskesmas yang juga jajaran dinas kesehatan kota langsa juga sudah terima. Jadi mengapa THR kami belum juga diberikan?” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya saat ditemui kalangan sejumlah wartawan media online secara tergabung di langsa, kamis 04/04/2024.

“Kami resah dikarenakan timbulnya isu bahwa uang THR tersebut, diduga sudah dipakai oleh kepala dinas kesehatan langsa,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pj. Ketua TP. PKK Kab. Landak Ikuti Gertam Cabai PKK Serentak pada Peringatan HKG-PKK Ke-52 Tahun 2024 melalui Zoom Meeting

Iya juga menyampaikan bahwa anggaran dana THR untuk PNS yang bertugas lingkungan dinas kesehatan kota langsa sekitar 2,5 milyar rupiah, berdasarkan isu yang beredar sekitar 500 juta rupiah sudah terpakai oleh kepala dinas kesehatan.

“Kita ketahui bahwa pemerintah sudah memberikan dana THR itu ke Dinas kesehatan kota langsa, tapi hingga kini kami belum menerima hak kami,” bebernya.

Baca Juga:  Sukses Amankan Sabang Marine Festival 2024, Kapolres: Berkat Kerja Sama yang Solid Semua Pihak

“Apakah benar isu yang beredar itu sehingga membuat pembayaran THR kami jadi terlambat? Tolonglah pak bantu kami untuk menelusuri apakah benar isu tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, dr. Akbar, kepala dinas kesehatan kota langsa saat dikonfirmasi melalui telepon seluler tidak mengangkat telpon, pesan whatsApp juga tidak dijawab.

(Jihandak Belang/Sumber SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *