ASN Pelaku Utama Pengeroyokan Kebal Terhadap Hukum

Labuhanbatu Sumut | Detikkasus.com – Boleh jadi mungkin karena M.Rambe Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelaku utama ketika pengeroyokan, kuat dugaan terjadi pilih kasih atau tebang pilih yang dapat mengakibatkan, ada yang kebal terhadap proses hukum atau tidak jauh beda, diantara kasus yang masuk kedalam kulkas. Sabtu (29-3-2025)

Soalnya kasus pengeroyokan terhadap Lias Sianipar telah berhasil mengundang tanda kutip “pentingnya suatu penyelidikan untuk mencari dan menemukan peristiwa, yang diduga sebagai tindak pidana untuk menentukan apakah peristiwa tersebut, dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan mengingat 119 hari lamanya peristiwa.”

Melalui jumlah hari tersebut tentunya peristiwa itu sudah mulai rampung mendekati P21, akan tetapi sampai saat ini belum ada titik terang penemuan tersangka. “Dari riwayat penyelidikan ini besar kemungkinan setelah lebaran nanti, akan berkirim laporan pengaduan ke Kadiv Propam Polri dan Kompolnas.” Sebut M Syaibin Sianipar

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Melaksanakan Tatap Muka Dengan Warga

Korban (“Lias Sianipar”) dari sudut pandang belum bisa ditemukan ditetapkan siapa tersangka aktor utama, maka saya duga pengeroyokan itu hanya membuat beban derita yang berkepanjangan, untuk saya dan keluarga sehingga dari peristiwa itu muncul lagi dugaan bayar bayar dari terlapor agar bisa dapatkan posisi aman.”

Dugaan bayar-bayar dan bayar itu muncul setelah saya ingat viralnya vokalis band punk Sukatani, disusul dengan faktor yang seakan kewalahan penyidik untuk menetapkan tersangka dan melakukan penahanan. “Apa karena terlapor atau terduga berperilaku sopan kepada penyidik sehingga keadilan tidak bisa lagi saya dapat.”

Lias Sianipar melanjutkan “yang pasti tentang dugaan bayar bayar dan bayar itu tidak ada sedikitpun, niat saya untuk menjudge atau menghakimi Penyidik, karena bukan kapasitas saya seperti itu dan saya sangat iyakin Pak penyidik juga tidak mau menerima bayaran tersebut.”

Baca Juga:  Cegah Terjadinya Pencurian Bhabinkamtibmas Bukti Kunjungi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

“Kalau mengenai saya tidak mau dame memang sudah pernah saya sampaikan hal itu kepada penyidik, dan itu karena bukan hanya saya sendiri yang pernah jadi korban pelampiasan tangan dari M.Rambe ASN tersebut. Hanya saja mengapa tidak ada yang melaporkannya mungkin karena takut atau hal lain.”

Kemungkinan besar sudah ada diantara mereka yang ingin membunuh saya waktu peristiwa itu, karena bukan hanya sekedar pukulan kepal tangan yang saya rasakan tapi, kayu broti juga turut serta digunakan pelaku dan
mendarat hingga kesakitan badan ini. Dari peristiwa itu saya mengalami sakit tidak bisa kerja. Ujar Lias Sianipar.

Brigpol Hermawan Pangestu Penyidik Unit Lidik I Polres Labuhanbatu, membenarkan
LP No: B/1581/XII/2024/ SPKT terhadap dugaan pengeroyokan, yang terjadi 01 Desember 2024 sedang dalam proses penyelidikan, ketahap sidik untuk dapat menetapkan tersangka.”

Baca Juga:  Kapolsek BlanakanIptu Andri Sugiarto, S.I.P M.A.P, Kab. Subang Pimpin Penggerebekan Markas Judi Sabung ayam

Dari rangkuman investigasi terhadap dugaan tindak Pidana Pengeroyokan lokasi kejadiannya berada disekitar, JL.Kolam Pancing ASRI Dusun Gunung Raya Desa Tebing Linggahara Baru Kecamatan Bilah Barat sekira pukul 15.30 WIB Hari Jum’at 29 November 2024.

Dengan kondisi menahan rasa sakit akhirnya pada 01 Desember 2024 korban “Lias Sianipar” menemui ruangan SPKT dan menuju RSUD untuk melaksanakan visum et repertum sesuai dengan arahan atau petunjuk yang ada dari ruang SPKT, setelah itu akhirnya tercatat LP No.B /1581/XII/2024.

Terlapor utama inisial M. Rambe diketahui sebagai ASN atau guru pengajar disalah satu Sekolah Dasar Negeri, dan tidak seberapa jauh dari lokasi pekan atau pasar yang ada didesa Tebing Linggahara Baru. “Pada saat terjadi naas yang dialami korban diduga pelaku 4 (empat) orang.” (J. Sianipar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *