CIREBON I detikkasus.com – Diduga adanya Praktik Bidan Mandiri tanpa mengantongi izin alias bodong yang berada di wilayah Desa Kalibaru Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon.
Praktek tersebut disinyalir dilakukan oleh seorang ASN pada satuan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon berinisial “R”, ia juga saat ini diketahui berdinas di Puskesmas Tengah Tani Kabupaten Cirebon sebagai Bidan.
Saat dikonfirmasi, awalnya R tidak mengakui kalau dirinya menbuka kegiatan praktek kebidanan, namun selang beberapa saat R malah mengatakan kalau dirinya hanya melayani sampai Jam 15.00 saja.
“Saya tidak membuka praktek bidan.” kata R awalnya (30/05/2024).
“Saya hanya melayani sampai jam 3 sore, setelah itu saya tidak melayani.” ucapnya selang beberapa waktu.
Saat disinggung soal Plang yang terpasang dikediamannya, kata R, itu merupakan perintah dari Kuwu dan saat ini dirinya sudah menurunkan atau mencabut plang tersebut.
“Ya plang itu saya disuruh sama Pak Kuwu, dan silahkan lihat sekarang plang nya udah saya cabut.” lanjutnya.
Kuwu Kalibaru, Handi Riyanto saat hendak di konfirmasi terkait hal tersebut melalui pesan WhatsApp oleh salah satu awak media, justru Kuwu malah memblokir nomor awak media tersebut.
(Amy)