ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Diduga Buka Praktik Kebidanan Mandiri Tanpa Izin

CIREBON I detikkasus.com – Diduga adanya Praktik Bidan Mandiri tanpa mengantongi izin alias bodong yang berada di wilayah Desa Kalibaru Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon.

Praktek tersebut disinyalir dilakukan oleh seorang ASN pada satuan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon berinisial “R”, ia juga saat ini diketahui berdinas di Puskesmas Tengah Tani Kabupaten Cirebon sebagai Bidan.

Baca Juga:  Patroli Pada Malam Hari Ketempat-tempat Rawan Terus Dilakukan oleh Polsek Busungbiu

Saat dikonfirmasi, awalnya R tidak mengakui kalau dirinya menbuka kegiatan praktek kebidanan, namun selang beberapa saat R malah mengatakan kalau dirinya hanya melayani sampai Jam 15.00 saja.

“Saya tidak membuka praktek bidan.” kata R awalnya (30/05/2024).

Baca Juga:  POLSEK BANGIL DAPAT LAPORAN DARI WARGA MAYAT MR X

“Saya hanya melayani sampai jam 3 sore, setelah itu saya tidak melayani.” ucapnya selang beberapa waktu.

Saat disinggung soal Plang yang terpasang dikediamannya, kata R, itu merupakan perintah dari Kuwu dan saat ini dirinya sudah menurunkan atau mencabut plang tersebut.

“Ya plang itu saya disuruh sama Pak Kuwu, dan silahkan lihat sekarang plang nya udah saya cabut.” lanjutnya.

Baca Juga:  Menciptakan Kamtibmas yang Aman Anggota Polsek Arjawinangun Giatkan Operasi dengan Sasaran Peredaran Miras

Kuwu Kalibaru, Handi Riyanto saat hendak di konfirmasi terkait hal tersebut melalui pesan WhatsApp oleh salah satu awak media, justru Kuwu malah memblokir nomor awak media tersebut.

 

(Amy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *