Bagi Sekretaris Desa dan Kepala Urusan Keuangan Desa se-Kab. Landak
Landak I Detikkasus.com -, Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Landak Yonas, S.Sos mewakili Pj. Bupati Landak membuka Secara Langsung Kegiatan BIMTEK Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Bagi Sekretaris Desa dan Kepala Urusan Keuangan Desa se-Kabupaten Landak, di Ballroom Hotel Orchardz Gajah Mada Pontianak Kalimantan Barat. Minggu (04/06/2023) malam.
Kegiatan ini di hadiri oleh Kapolres Landak, BPKP Perwakilan Prov. Kalimantan Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Landak atau yang mewakili, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Kalimantan Barat, Kepala Dinas PMPD Kab. Landak, Inspektur Kab. Landak, Camat se-Kabupaten Landak, Ketua Forum Kepala Desa Tingkat Kabupaten, Ketua Forum Kepala Desa se-tingkat Kecamatan, serta para Peserta BIMTEK Aparatur Desa se-Kabupaten Landak.
Dalam sambutan Pj. Bupati Landak yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Landak Yonas berharap melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, akan menjadikan aparatur desa di Kabupaten Landak yang profesional, kreatif, dan inovatif dalam menjawab tantangan pembangunan kedepan khususnya di pemerintahan desa.
“Sebab seperti yang kita ketahui, tantangan kerja bagi pemerintah desa di masa depan dalam bidang apapun akan menjadi semakin berat. Aparatur pemerintah desa harus selalu siap menghadapi potensi perkembangan isu dan masalah, sehingga bisa menganalisis masalah dan pemecahan secara tepat,” ujar Samuel.
Lebih lanjut, Yonas mengatakan bahwa saat ini desa dituntut untuk mampu mengelola anggaran yang cukup besar, sehingga aparatur desa khususnya perangkat desa harus paham regulasi yang berlaku dalam pelaksanaan pembangunan.
“Rajin berdiskusi dan membaca aturan, manfaatkan teknologi dalam menggali pengetahuan dan menjalankan pembangunan. Pembangunan mesti dilaksanakan sesuai dengan visi dan misi kepala desa yang dituangkan dalam RPJM Desa, RKPDes dan APBDes, namun disamping itu tentunya harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Yonas.
(Hadysa Prana)
Sumber : Diskominfo Landak