Asik Pesta Seks Dan Nyabu’ Puluhan Muda-Mudi Di Grebek Sat Res Narkoba Polres Lumajang.

Minggu, 7 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Lumajang: Detikkasus.com – Puluhan muda mudi di gelandang polisi, pasalnya, Berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat, bahwa disalah satu rumah yang berada di Dusun. Sumber Buntung, Desa. Pasirian, Kec. Pasirian, kerap dijadikan ajang pesta miras dan pesta narkoba, sabtu (6/1/2018)

Berdasarkan informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Lumajang, AKP. Priyo Purwandito, SH, memerintahkan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang, untuk melakukan pengintaian dan penyergapan terhadap para pelaku penikmat Narkoba yang kerap meresahkan warga setempat.

“Benar, kami bersama tim Opsnal Resnarkoba melakukan penggerebegan di TKP”, Ujar Kasat Resnarkoba Polres Lumajang, AKP. Priyo Purwandito, SH, melalui KBO Satresnarkoba Polres Lumajang, IPTU Haryono. Minggu (7/1/2018).

Baca Juga:  Sat-Gas Preemtif Operasi Patuh Seulawah 2024 Gelar Sejumlah Kegiatan Edukasi Kepada Masyarakat

Dari hasil penggerebegan tersebut polisi berhasil meringkus puluhan pemuda dan pemudi yang sedang asyik menikmati pesta minuman lokal oplosan, miras illegal, Narkoba dan obat keras berbahaya. (Milo Okerbaya), para pemuda pemudi tersebut, sempat kaget dengan kedatangan petugas yang sebelumnya tidak diketahui keberadaannya.

“Sempat kaget dengan kedatangan kami, dan semua kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut”,Tambahnya.

Setelah melalui proses penyidikan mendalam di ruang penyidik Satresnarkoba Polres Lumajang, Polisi menetapkan 2 Tersangka terhadap penyalahgunaan Narkoba Golongan I Jenis Shabu, dan untuk yang lainnya, terbukti hanya mengkonsumsi miras oplosan (Obat Batuk Sachet, Alkohol, dan Air Mineral).

Baca Juga:  내 말은, 나는 18 세의 나이에 사무

“Untuk terlapor pengkonsumsi miras oplosan kami kenakan sanksi moral, dan kami pulangkan, sementara untuk 2 orang terlapor yang positif pengguna shabu, tetap kami amankan”, Lanjutnya.

Diketahui 2 orang terlapor yang dengan sengaja berkepemilikan barang yang diduga kuat Shabu, berinisial KSY (24) Warga Dusun. Kebonan, RT. 04, RW.06, Desa Pasirian, Kec. Pasirian, dan PRW (24), Warga Dusun. Krajan, RT. 01, RW. 01, Desa Yugosari, Kec. Candipuro.

“Kita masih kembangkan kasus ini, dari mana para terlapor mendapatkan barang yang diduga kuat adalah shabu ini”,Terangnya.

Baca Juga:  Bersama Personil Kapolsek Seririt Amankan Aktifitas Warga Dipagi Hari

Selain para terlapor polisi juga berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) 0,37 Gram serbuk kristal yang diduga kuat adalah shabu, puluhan klip plastik, dan lain-lain yang biasa digunakan sebagai mediasi alat penghisap Shabu.

“Kedua terlapor yang kedapatan memiliki Shabu dan alat-alat yang kerap digunakan untuk penggunaan shabu, untuk sementara kami kenakan Pasal 114 (1) sub 112 (1) Jo 127 (1) UURI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika, yang hukumannya cukup berat”,Pungkasnya. (RN/Cong A).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru