Tonton Video 7 Remaja Perta Miras Diamankan Satpol PP Kota Kediri.
Detikkasus.com | Kota Kediri – Jawa Timur-,
Anggota Satpol PP Kota Kediri mengamankan tujuh anak yang sedang pesta miras di warung Dermaga ( DM 7 ) sekitar pukul 23:00 WIB, dari yang diamankan adalah rata – rata usianya masih di bawah umur, pada Kamis ( 28/06/2018 ).
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nurkhamid menguraikan kepada detikkasus.com, berawal dari aduan masyarakat yang mengetahui adanya pesta miras di salah satu warung yang berada di pinggir bantaran Sungai Brantas, Warung Dermaga ( DM 7 ), kemudian petugas Satpol PP Kota Kediri menuju lokasi tersebut.
,Mereka yang terjaring/ diamankan kemudian dibawa ke Kantor/ Mako Satpol PP Kota Kediri guna pendataan dan pembinaan edukatif sebelum diserahkan ke pihak orang tua masing-masing.
Data yang diperoleh detikkasus.com menyebutkan, mereka yang diamankan oleh petugas penegak Perda Kota Kediri tersebut antara lain PRP ( 17) , wanita, alamat Desa Cerme, Kabupaten Kediri, MZF ( 16 ), pria, warga Dusun Krapyak, Tarokan, Kabupaten Kediri, AF ( 16), pria, warga Desa Parang, Dusun Goliman, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, AT, pria, warga Goliman, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, ENC ( 17), wanita, warga Desa Banyakan, Dusun Margosono, Kematan Banyakan, Kabupaten Kediri, MSB ( 16), pria, Juwet, Ngronggot, Kabupaten Nganjuk dan Ahmad Munir ( 20 ), pria, Dusun Krapyak, Kabupaten Kediri.
Dari berbagai informasi yang dihimpun menyebutkan, warung dermaga yang berlokasi di pinggir bantaran Sungai Brantas memang kerapkali disalah gunakan untuk pesta miras. ( Hernowo )