Asik Pesta Miras, 5 Remaja Usia Belasan Tahun Digaruk Satpol-PP Kota Kediri.

Detikkasus.com | KOTA KEDIRI – Kedapatan sedang berpesta minuman keras (miras), lima remaja usia belasan tahun di garuk Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kediri.

Kelima pelajar itu diantaranya, AM (15) Pelajar SMP Negri di Kabupaten Kediri yang tercatat sebagi Warga Desa Joho Kecamatan Semen Kabupaten Kediri, RS (16) Pelajar SMP Negri di Kabupaten Kediri yang tercatat sebagi Warga Desa Joho Kecamatan Semen Kabupaten Kediri, AK (13) Pelajar SD Negri di Kabupaten Kediri yang tercatat sebagai Warga Desa Joho Kecamatan Semen Kabupaten Kediri.

Baca Juga:  Detik Kasus BALI - 6 Personil Gabungan Polsek Seririt adakan Patroli di Tempat Wisata

Kemudian MSB (16) Pelajar Sekolah menengah Swasta (MTS) di Kabupaten Kediri yang tercatat sebagai Warga Desa Joho Kecamatan Semen Kabupaten Kediri, dan AN (16) Pelajar SMP Negri di Kota Kediri yang tercatat sebagai Warga Desa Joho Kecamatan Semen Kabupaten Kediri.

Baca Juga:  Police Go To School, Kasubbag Humas polres Blora Jadi Pembina Upacara di SMP Negeri 5 Blora | Reporter : Zainul Arifin

“Mereka kita amankan di timur pintu masuk Gor Joyo boyo 5 remaja dan 5 remaja lainya berhasil melarikan diri,” Ujar Nur Kamid Kasat Pol PP Kota Kediri Kepada Wartawan Minggu 13/5/2018)

Baca Juga:  Joni Gultom Membuat Laporan di Polsek Rokan Hilir

Respon sigap dari Satpol-PP ini, lanjut Nur Kamid, saat anggotanya melakukan Patroli di area kawasan Gor Joyo boyo dan kemudian medapatkan informasi dari masyarakat jika ada 10 remaja sedang berpesta miras.

“Kepada petugas, mereka mengaku bahwa miras tersebut dibeli di sebuah warung kumuh dekat Water Park,” Pungkasnya. (PRIYA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *