Asik Nyabu Tante Seksi ini Di Brengkes Sat Res Narkoba Polres Sarolangon – Detik Kasus.

Jambi, detikkasus.com – Rabu (01/11) sekira pukul 19.00 wib Sat Res Narkoba Polres Sarolangun berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu dengan 1 (satu) orang tersangka an. Inisial K (42 thn) warga Rt. 09 Tanjung Rambai Kelurahan Gunung Kembang Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun.

Baca Juga:  Jalan Desa Ini Susah Di Lalui, Begini Alasan Nya

Tempat kejadian perkara di RT.09 Tanjung Rambai Kel. Gunung Kembang Kec. Sarolangun Kab. Sarolangun dengan barang bukti berupa :
a. 1 (satu) klip plastik berisi serbuk kristal putih bening diduga narkotika jenis shabu,
b. 29 (dua puluh sembilan) klip plastik kecil kosong,
c. 1 (satu) buah alat hisap shabu komplet,
d. 1 (satu) buah kotak warna bertuliskan BODREX,
e. 4 (empat) lembar tisu putih.

Baca Juga:  Unit Lantas Polsek Sukasada Atur Lalu Lintas, Guna Menjamin Keselamatan Siswa Pulang Sekolah

Tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang merasa resah dengan sering terjadinya penyalahgunaan narkoba dilingkungan mereka, atas informasi tersebut satresnarkoba polres sarolangun melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka. Selanjutnya guna proses lebih lanjut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Sarolangun.

Baca Juga:  Prajurit dan Jalasenastri Yonkapa 2 Marinir Bagikan Sembako ke Masyarakat Terdampak Covid-19

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *