Asik Nyabu, 2 Lelaki ini di Kecrek Sat Resnarkoba Polres Tanjabtim – Jambi.

Senin, 25 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Provinsi Jambi – Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), detikksus.com – Sabtu (23/9) sekira pukul 00.10 wib Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tanjabtim dan buser satreskrim mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu dengan 2 (dua) orang tersangka atas nama Inisial I warga tanjung solok Rt 11 Kecamatan Kuala Jambi Kabupaten Tanjab Timur dan S warga Dusun Raja Wali Rt 05 Kecamatan Kuala Jambi.

Baca Juga:  Kapolres Malang Patroli Sinergi 3 Pilar 

Tempat kejadian perkara di Dusun Raja wali Rt.05 Kel.kuala lagan Kecamatan Kuala Jambi Kabupaten Tanjabtim dengan barang bukti berupa: 5 (lima) paket kecil yang di dalam nya berisi diduga narkotika jenis sabu (bruto 1,31 gram), 10 (sepuluh) plastik klip kecil, 1(satu) bungkus kotak rokok merk sampoerna, 1(satu) unit timbangan HWH, Seperangkat alat hisap sabu bong, 1(satu) tas/dompet kecil warna hijau, 1(satu) tas kecil warna kuning.

Baca Juga:  Gerebek Produsen Miras, Satreskrim Polres Bojonegoro Amankan Ribuan Liter Miras

Tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang merasa resah dengan sering terjadinya transaksi narkoba dilingkungan mereka, atas informasi tersebut anggota opsnal sat narkoba yang di back up buser sat reskrim melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka.

Baca Juga:  Pengambilan Sumpah /Janji Pelantikan Mutasi dan Lengangkatan Perangkat Desa Mulyorejo

Selanjutnya guna proses lebih lanjut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanjabtim. (Sbi).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru