Asik Main Judi, Empat Orang Di Tangkap Polisi Sektor Nasal

 

Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur, – Pada Hari Minggu tanggal 16 September 2018, Sekira pukul 01.30.Wib, petugas polsek Nasal berhasil mengamankan orang sedang main judi

Giat Unit Reskrim Polsek Muara Nasal beserta anggota piket polsek Nasal melakukan Penangkapan Tindak pidana perjudian di Ds. Muara Dua Kec.Nasal Kab.Kaur An Tersangka Sbb :

Baca Juga:  TKD Sintang Yakin Jokowi Maaruf Amin Raih 70 Persen

1. Nama : Samsudin Feriko Ferdiansyah Bin Wanen 24 thn alamat dusun jabakan

2. Nama : Ngatiman Kacrut bin Slamet 50 th alamat dusun Kulik Sialang

3. Nama : Edi Asmada bin alm Aliman, 50 thn alamat Kulik Sialang.

Baca Juga:  Beri Penyuluhan Kapolsubsektor Tegalasih Himbau Pelajar agar Tidak Terlibat Pergaulan Bebas dan Penyalahgunaan Narkoba

4. Nama : Supriyadi bin Yus,30 thn, Karyawwn CBS,alamat Kulik Sialang.

Barang Bukti yang dapat di amankan diantara nya
– (Satu ) Paket kartu remi
– Uang tunai sebesar Rp. 219.000. ( Dua ratus sembilan belas ribu rupiah )

Baca Juga:  Berorientasi Output dan Outcome, Berikut Capaian APBD 2017

Kapolsek Nasal Iptu Suryana saat di kompirmasi,ya benar ada penangkapan kasus perjudian di desa Muara Dua Kecamatan Nasal
Mereka di amankan sedang bermain kartu remi jelas Kaposlsek Iptu Suryana dan Kanitreskrim Hengky Fernandes (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *