Asep Heriyanto Kepala Desa Cipicung Diduga Menjajah Hak Rt Rw

 

Detikkasus.com | Majalengka –
Kemerdekaan telah kita rebut dari tangan penjajah dari tahun 1945.
Berarti sejak tahun 1945 sampai sekarang sudah beranjak ke 73 tahun negara Indonesia ini telah menata pemerintahan untuk mensejahterakan dan memakmurkan kehidupan rakyatnya.

Namun sangat ironis walaupun negara kita telah merdeka selama 73 tahun, rupanya halini sama sekali tidak dirasakan nikmatnya oleh para Ketua RT/RW yang berada didesa Cipicung, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka.
Dikarenakan hak para Ketua RT/RW yang seharusnya mendapatkan honor insentif sebesar 150 ribu rupiah perbulannya, ini malah tidak nerima sampai sekian.

Baca Juga:  Pasal 284 KUHP.

Permasalahan ini terungkap berdasarkan inpormasi yang didapat dari beberapa tokoh masyarakat menjelaskan bahwa para ketua RT/RW tidak mendapatkan honor tidak sesuai aturan, “Ya betul setau kami seharusnya para ketua RT/RW dikasih honor 150 ribu perbulan namun faktanya sang kuwu Asep ngasih tidak sampai sekian” jelas tokoh masyarakat.

Saat diemui dikediamannya kemarin, bapak Suntari memberikan keterangan yang tidak jelas ketika di tanya soal realisasi Dana Desa dan honor insentif RT/RW.
” Kebetulan saya didesa Cipicung dipercaya oleh Kuwu Asep untuk Menjadi ketua Rw, namun saya tidak tahu ada berapa dana yang masuk kedesa dan dilaksanakan untuk kegiatan apa saja karena saya tidak melihat pengumuman dikantor desa (red, “Spanduk APBDes”) untuk jelas nya lebih baik ke pak kuwu” ujar Suntari.

Baca Juga:  KPU Sekadau Distribusikan Surat Suara Wilayah Belitang Medan Terberat.

Suntari menambahkan, “Untuk honor insentif Rw saya tidak tahu jumlahnya berapa, cuma saya merasa dikasih uang oleh kuwu asep ditahun 2018 sampai bulan juli hanya sekitar 600 ribu rupiah lebih, tidak sampai 900 ribu rupiah.
Dan saya tidak tahu bahwa ada honor insentif untuk para Rt/Rw sebanyak 150 ribu rupiah tiap bulannya dan sampai sekarang bulan juli harusnya dapat 900 ribu rupiah. (red,”karena honor baru cair 6 bulan, 150 ribu rupiah x 6 bulan = 900 ribu rupiah)” tambah Suntari.

Baca Juga:  Kapolsek Iptu Zulmar SH, Melakukan Pengamanan Gereja HKBP Panipahan dan Personelnya.

Untuk melengkapi inpormasi awak media mendatangi kantor Desa Cipicung senin 23/07, dikarenakan sangkuwu sedang tidak ada dikantor, dikirimkanlah surat konfirmasi Kepada Asep Heriyanto dengan Nomor: KFR – JK – 23 – 2018
Namun sampai berita ini dimunculkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Desa Cipicung.

(Ato – Endang)
Ket photo:
Kiri : Ato (awak media)
Kanan: ketua RW Suntari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *