Arus Balik Lebaran 2017, Penyeberangan Ketapang – Gilimanuk Padat | Reporter – Z, Arifin.

Polda Jatim, detikkasus.com – Arus balik Lebaran 2017, Dirlantas Polda Jawa Timur memberikan atensi khusus pada pengaturan lalu lintas di seputar penyeberangan Ketapang, Banyuwangi – Gilimanuk, Bali. Diperkirakan ada 1.600 hingga 2.000 kendaraan akan menumpuk di penyeberangan paling ujung Timur Pulau Jawa itu.

Kepadatan tersebut diperkirakan terjadi pada Sabtu hingga Minggu (1 – 2 Juli 2017). “Diperkirakan akan terjadi antrean sebanyak 1.600 sampai 2.000 kendaraan dari Gilimanuk di Ketapang,” kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Ibnu Isticha didampingi Wadir Lantas AKBP Aldian, pada Jumat (30/6).

Baca Juga:  Kader Partai PKB di Tiga Wilayah, Balong, Slahung dan Ngrayun Sepakat Menangkan Paslon 02

Terkait dengan hal itulah, lanjut Kombes Ibnu-sapaan akrabnya, perlunya mengurai kemacetan. Beberapa rekayasa lalu lintas akan diberlakukan karena antisipasi antrean kendaraan mencapai 2.000 kendaraan, petugas akan mengalihkan kendaraan ke jalur alternatif, yakni dari Pelabuhan Ketapang diarahkan ke kiri. “Tembus hingga Terminal Pelabuhan Tanjungwangi lalu masuk jalan arteri arah ke Situbondo,” ujar Ibnu.

Rekayasa tersebut diberlakukan jika volume kendaraan di bawah dua ribu unit. Jika di atas itu, polisi menyiapkan area kantong-kantong parkir dengan kapasitas 1.600 kendaraan untuk mengantre. “Jika itu belum cukup, terpaksa kami pakai bahu-bahu jalan untuk parkir,” tandas Ibnu.

Baca Juga:  Patroli Dialogis Dengan Masyarakat Desa Agar Masyarakat Terwujud Keamanan dan Kenyamanan

Sementara itu, diperkirakan puncak arus balik Lebaran 2017 akan terjadi pada Sabtu dan Minggu ( 1 – 2/7). Hari Sabtu kendaraan yang melintas akan didominasi pengendara lintas provinsi, seperti dari Jawa Timur menuju Jawa Tengah hingga Jakarta. “Kalau pemudik lokal, seperti dari Ngawi ke Surabaya, diperkirakan puncak arus baliknya hari Minggu. Karena hari Senin sudah masuk kerja,” ujar Ibnu.

Baca Juga:  Ketua KPUD Nisel Baru Dipilih Pasca Putusan DKPP

Kabar baiknya, jelas Ibnu, hari operasi kendaraan besar seperti truk-truk pengangkut barang diperpanjang hingga H+7 Lebaran atau pada Senin, (3/7). “Itu instruksi dari Menteri Perhubungan,” lanjut Kombes Ibnu semabri menambahkan petugas akan menindak tegas truk-truk yang nekat beroperasi sebelum tanggal yang sudah ditentukan. Kecuali truk pengankut sembako dan BBM. (Arif)

Redaksi. Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik. Wa – 081 – 217- 614 – 828. (Zainul Arifin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *