Ketua DPD GWI Provinsi Banten, Syamsul Bahri, Angkat Bicara, Desak Yang Terlibat Korupsi ”Tangkap Dan Penjarakan”
Tangerang |Detikkasus.co. -Di bawah kepemimpinan, prabowo subianto. Sebagai presiden republik indonesia, pemberantasan korupsi tampak terang benderang. Sehingga siapa pun yang pernah menikmati uang negara, akan bersiap menghuni hotel prodeo.
Presiden prabowo subianto, dalam pidato perdananya itu. Usai di lantik menjadi presiden republik indonesia, untuk masa jabatan mulai tahun 2024–2029. Pada tanggal 20 oktober tahun 2024 lalu, di gedung MPR/DPR/DPD senayan jakarta.
Dengan tegas, menyatakan korupsi membahayakan negara. Membahayakan masa depan indonesia, dan membahayakan masa depan anak dan cucu kita
Karena itu pula, akhirnya prabowo subianto. Berbicara dengan lantang berani melawan korupsi melalui berbagai strategi, di antaranya perbaikan sistem. Yang terdigitalisasi, dan mengedepankan penegakan hukum yang tegas.
Karena korupsi, merupakan kejahatan luar biasa. Atau extraordinary crime, yang merugikan rakyat. Korupsi juga dapat dilakukan oleh siapa saja, dan terjadi di berbagai lingkungan. Seperti pemerintahan, lembaga penegak hukum dan perusahaan swasta.
Terkait hal ini, ketua DPD GWI provinsi banten. “Syamsul Bahri”, angkat bicara. Andai penegakan hukum. Acap kali dianggap sebagai penyebab korupsi di indonesia, tumbuh subur bak jamur di musim hujan. Meski sudah ada lembaga anti korupsi, KPK. Kepolisian, dan kejaksaan. Tindak pidana korupsi, terus terjadi dan melibatkan banyak penyelenggara negara dari tingkat pusat hingga daerah. Sementara, efek jera. Yang diharapkan dapat menekan jumlah korupsi, belum juga optimal hasilnya.
“U-U nomor 31 tahun 1999, yang telah dirubah dengan U-U nomor 20 tahun 2001. Tentang pemberantasan tipikor mengelompokkan korupsi tersebut, tujuh jenis. Yakni, kerugian keuangan negara. Suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan. Pemerasan, perbuatan curang. Benturan kepentingan pengadaan dan gratifikasi”, ungkapnya “Syamsul Bahri”.
Kini pedang hukum, dalam hal pemberantasan korupsi. Menampakan taringnya, sehingga sejak di lantiknya prabowo subianto. Sebagai presiden republik indonesia yang ke-8, banyak para pelaku yang terlibat dugaan korupsi di tindak.
Berangkat dari sini pula, ketua DPD GWI provinsi banten. Syamsul Bahri, berharap berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi di wilayah banten. Dapat di tindak tegas, termasuk di daerah kabupaten tangerang.
Salah satunya yang terjadi di dinas lingkungan hidup dan kebersihan kabupaten tangerang, terkait pengelolaan dana APBD tahun 2022. Untuk belanja tenaga honorarium diberbagai bidang, dengan potensi kerugian keuangan negara belasan miliar rupiah.
Sebelumnya, ketua DPD GWI provinsi banten. Syamsul Bahri, telah melayangkan surat konfirmasi. Namun, para pihak terkesan lempar bola sehingga kondisi ini menjadi bola liar.
Guna keseimbangan dalam publikasi akhirnya, Syamsul Bahri. Meminta waktu dan bertemu langsung dengan beberapa pejabat terkait dikantor DLH kabupaten tangerang, diantaranya kepala bidang PSLB3,SM Agustin Hari Mahardika. Dalam pembicaraan tersebut, Agustin mengatakan ”saya tidak bisa menjawab di karenakan tahun 2022. Bukan saya yang menjawab dan saya sendiri belum di perintahkan oleh kepala dinas lingkungan hidup dan kebersihan, untuk memberi tanggapan atas materi isi surat yang dimaksud”.
Ketika di singgung oleh kepala bidang sebelumnya, apakah bisa bertemu. Sebutan panggilan “Agustin” itu pun, tidak banyak komentar. Aroma dugaan korupsi di DLH dan kebersihan kabupaten tangerang tercium, berbau busuk atau berbau tidak sedap. Mereka terkesan enggan memberi jawaban positif terhadap ketua DPD gabungnya wartawan indonesia (GWI) provinsi banten.
Sama halnya, apa yang disampaikan. H, Budi Khumaidi SKM. MM, seketaris DLH dan kebersihan kabupaten tangerang. “Masalah pemberian honorarium tenaga non ASN, telah tepat sasaran karena sesuai jumlah dan gaji. Bahkan kondisi tersebut, telah dilakukan audit secara internal. Baik oleh inspektorat mau pun BPK”, ketika ditanya kalau benar. Telah sesuai mekanismenya, agar surat tersebut dibalas.
Yang pada akhirnya, saudara budi pun. Engan untuk memberi jawaban, bahkan pula lebih jauh”. Saya belum ada perintah kepala DLH dan kebersihan, sehingga tidak berani menjawab materi surat yang di pertanyakan”. Sambung, konfirmasinya itu.
Bahkan kepada kalangan sejumlah awak media online, “Syamsul Bahri”. Dalam jumpa persnya, mengatakan kalau pihaknya juga telah lakukan konfirmasi via HP kepada kepala DLH dan kebersihan kabupaten tangerang, Facrul Rozi. S, Sos. M.Si, namun sampai berita ini diturunkan tidak menjawab materi yang dipertanyakan.
Asumsi miring ini layak diarahkan ke pihak yang terkait dengan alasan mereka tidak mau atau engan menjawab materi isi surat pertanyaan yang dipertanyakan tersebut.
Facrul Rozi sendiri, sebelumnya menjabat kasat pol pp kabupaten tangerang. Mengantikan, H. Achmad Taufik.
“DUGAAN MARK UF GAJI TENAGA KEBERSIHAN” dugaan korupsi yang dimaksud ucap Syamsul Bahri kepada sejumlah Awak Media dikantornya di Tangerang Kota yakni dugaan mark up :
1. BELANJA JASA TENAGA KEBERSIHAN UPT I-IX, nilai pagu Rp.8.162.700.000.
2. BELANJA JASA TENAGA KEBERSIHAN (HONOR PENGAWAS TPS 3R), volume : 15 orang.di peruntukan honor pengawas TPS 3R, nilai pagu Rp.375.000.000.
3. BELANJA JASA PENGOLAHAN SAMPAH UPT I-IX, nilai pagu Rp.7.821.500.000.
4. BELANJA JASA TENAGA KEBERSIHAN BIDANG PSLB.3, di peruntukan pemberian gaji/honor pengawas kebersihan dan petugas gempuran sampah. Nilai pagunya, Rp.675.000.000.
5. BELANJA JASA PENGOLAHAN SAMPAH BIDANG PSLB3 (HONORARIUM/GAJI PETUGAS KEBERSIHAN).Diperuntukan pemberian Honor/Gaji Petugas Kebersihan (Sopir Truck Sampah Kernet Sopir Gerobak Motor, Operator Alat Berat).Nilai Pagu Rp.5.690.000.000.
6. BELANJA JASA PENGOLAHAN SAMPAH.Diperuntukan pemberian gaji Belanja Jasa Pengolahan Sampah.Nilai Pagu Rp.737.500.000.(7).BOP UPTD PERLENGKAPAN DAN PERBEKALAN-HONORARIUM TENAGA MEKANIK.Volume: 17 Orang X 10 Bulan.Diperuntukan pemberian gaji Tenaga Honorarium Non PNS Lainnya.Nilai Pagu Rp.425.000.000 dan
8. BOP UPTD PERLENGKAPAN DAN PERBEKALAN-HONORARIUM PENGAWAS, volume : 12 orang x 10 bulan. Di peruntukan pemberian gaji tenaga honorarium non PNS lainnya ; honorarium non PNS lainnya, nilai pagu Rp.300.000.000.
Total nilai belanja gaji tenaga kebersihan tahun 2022, sebesar Rp.24.086.700.000. Dan terbagi empat (4) katagori atau kelompok, yakni. Belanja jasa tenaga kebersihan untuk UPT 1 – IX, dengan nilai belanja Rp.16.721.700.000.
Belanja jasa tenaga kebersihan (honor pengawas TPS 3.R), sebesar Rp.1.350.000.000. Belanja BOP UPT perlengkapan dan perbengkelan atau honorarium tenaga mekanik, sebesar Rp.425.000.000.
Dan belanja jasa pengelolaan sampah bidang PSLB.3 (honorarium/gaji petugas kebersihan), nilai kegiatan sebesar Rp.5.690.000.000.
Bidang kebersihan sampah terbagi tiga item kegiatan, nilai kegiatan sebesar Rp.16.721.700.000. Dan tersebar di sembilan UPT se-kabupaten tangerang, dengan gaji per/bulan Rp.2.250.000/bulan.
Jumlah tenaga kebersihan yang digelembungkan sebanyak 269 orang karena jumlah tenaga kebersihan 350 orang dimasukan sebagai penerima gaji oleh pihak DLH justru sebanyak 619 orang sehingga dalam hal ini, terjadi dugaan mark-up uang negara sebesar Rp.9.566.700.000 (350 orang x 2.250.000/bulan = Rp.596.250.000 x 12 bulan = Rp.7.155.000.000 nilai belanja (Rp.16.721.700.000).
Termasuk bidang pengawas nilai belanja sebesar Rp.1.350.000.000, dengan gaji atau upah per/bulan sebesar Rp.2.500.000 sebanyak 27 orang oleh pihak DLH mencantumkan sebanyak 54 orang, akibatnya terjadi dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp.675.000.000 (27 orang x 2.500.000/bulan = Rp.67.500.000 x 10 bulan = Rp.675.000.000-nilai belanja (Rp.1.350.000.000).
Belanja jasa pengelolaan sampah bidang PSLB.3 (honorarium/gaji petugas kebersihan) termasuk di dalamnya supir dan kernet truk sampah sopir gerobak motor serta operator alat berat nilai kegiatan sebesar Rp.5.690.000.000.
Diasumsikan jumlah tenaga kerja sebanyak 120 orang, sehingga terjadi selisih uang negara sebesar Rp.2.090.000.000 (120 orang x 2.500.000/bulan = Rp.300.000.000 x 12 bulan = Rp.3.600.000.000, nilai belanja (Rp.5.690.000.000).
“Kerugian uang negara yang ditimbulkan atas keserakahan mereka sebagai pejabat negara sebesar Rp.12.331.700.000,dan hal ini tak bisa dibiarkan kalua tidak kedepannya keuangan negara besar kemungkinan akan kian besar kebocorannya”.
Bahkan, Syamsul Bahri. Akan membuat surat langsung kepada wakil presiden republik indonesia, didalam program “lapor surat”. Syamsul Bahri, meminta “tangkap dan penjarakan” siapa pun yang ikut menikmati uang negara di dinas lingkungan hidup kabupaten tangerang.
(Pasukan Ghoib/Team GWI)