Arnold Lili selaku Direktur PT Voni Bintang Nusantara Ditangkap Kejaksaan Negeri Konawe.

Tonton Video Penangkapan Terhadap Terpidana Arnold Lili Direktur PT Voni Bintang Nusantara.

Detikkasus.com | Sulawesi Tenggara-, Pada hari ini Kamis tanggal 28 Juni 2018 pukul 17.50 wita telah dilakukan penangkapan terhadap terpidana Arnold Lili selaku Direktur PT Voni Bintang Nusantara dalam perkara TPK pembangunan Kantor Bupati Konawe Utara Tahun 2011 sampai denga 2012 yang disidangkan secara in absentia di Pengadilan Tipikor Kendari.

Baca Juga:  Kejaksaan Negeri Konawe Buka Puasa Ramadhan bersama Anak Yatim Piatu.

TONTON JUGA VIDEO Penangkapan Terpidana Arnold Lili selaku Direktur PT Voni Bintang Nusantara.

Penangkapan dilakukan di rumah terpidana di Desa Anggopiu Kecamatan Uepai Kabupaten Konawe oleh para Jaksa Eksekutor dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Konawe di Unaaha untuk menjalani putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri / Tipikor Kendari No 61/Pid.Sus-TPK/2017/PNKD dengan amar putusan menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun. denda Rp.200 juta subsidair 4 bulan.

Baca Juga:  Terbukti Korupsi "Mantan Bupati Konawe" Aswad Sulaiman Di Eksekusi Ke Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra) + Jejak-kasus.com

Sumber Saiful Bahri Siregar / Kajari Konawe.
Publikasi: (PRIYA),

Email: detikkasus@yahoo.com

Telp Wa: 082243319999.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *