Detikkasus.com|JATENG & DIY
SEMARANG-Masyarakat Kota Semarang dan sekitarnya dihebohkan dengan adanya informasi bantuan UMKM dan rekruitmen karyawan non ASN dari oknum tidak bertanggung jawab yang mencatut nama Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. Dalam program tersebut, oknum itu menjanjikan kepada warga akan memberikan bantuan UMKM sebesar Rp.4 juta per tiga bulan atau dalam 1 tahun mendapatkan 3 kali bantuan dengan syarat harus membayar sejumlah uang.
Menanggapi berita yang berkembang ini, Arnaz Agung Andrarasmara,SE.MM yang namanya juga di catut pelaku penipuan berkedok UMKM dan penerimaan karyawan non ASN menyatakan “itu tidak benar sama sekali ,apalagi surat tersebut ada tanda tangan saya, secara jelas itu beda bukan tanda tangan saya , jelas – jelas kota Semarang tidak pernah mempunyai program bantuan apalagi mengharuskan warga untuk membayar sejumlah uang, sekali lagi saya tandaskan itu tidak benar, tegas Arnaz rabu (26/1/2022)
“Saya menegaskan bahwa atas berita yang berkembang di masyarakat berkaitan dengan program UMKM dan juga penerimaan non ASN yang mengatasnamakan diri saya oleh oknum AN dan juga AL ini tidak benar sama sekali, karena orang ini bukan anggota ataupun pengurus dari pada instansi, jadi apa yang sudah disampaikan ini untuk kepentingan oknum tersebut secara pribadi dan tidak ada kaitannya dengan saya atau nama-nama yang di catut nya seperti Sahabat Hendrar Prihadi kota Semarang,” jelasnya.
Terkait pencatutan nama saya tersebut , saya berharap kepada masyarakat untuk tidak mempercayainya dan untuk penegak hukum untuk bisa menangkap dan membuat oknum ini jera dan tidak berani lagi untuk memakai nama-nama orang lain demi keuntungan pribadinya , pungkas Arnaz
Diberitakan sebelumnya, ribuan warga di kota Semarang, Kendal, Demak, Jepara, Solo dan Rembang merasa tertipu oleh ulah oknum tidak bertanggung jawab yang menjanjikan kepada warga akan mendapatkan bantuan UMKM dan penerimaan karyawan non CPNS yang mengatasnamakan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dengan syarat harus membayar sejumlah uang.
Mendengar berita tersebut, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menegaskan bahwa bantuan yang mencatut dirinya itu adalah bodong alias tidak benar. Hal tersebut ditegaskannya saat dikonfirmasi awak media di kantornya, Selasa (4/1/2022)
Hendrar Prihadi yang akrab disapa Hendi menegaskan, bahwa informasi terkait bantuan UMKM dan penerimaan karyawan non CPNS yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab adalah tidak benar. Karena menurutnya, jika pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat, maka sifatnya adalah gratis dan tidak perlu menyetorkan sejumlah uang.
“Informasi yang berkembang di masyarakat mengenai janji bantuan UMKM dan penerimaan karyawan non CPNS yang dilakukan oleh oknum adalah murni penipuan, dari awal sama sekali saya tidak tau apa yang dilakukan oleh oknum tersebut sampai ada media yang klarifikasi kepada saya. Dalam kesempatan ini perlu saya luruskan apapun itu sifatnya, bantuan dari pemerintah untuk mendapatkan bantuan adalah gratis, artinya jika ada yang bayar atau menyetor sesuatu atau menyerahkan sesuatu untuk mendapatkan bantuan tersebut, saya pastikan itu bukan bantuan yang benar dan saya pastikan Itu penipuan,” tegas Hendi.
Hendi berharap agar masyarakat selalu waspada dan hati-hati dengan modus penipuan seperti yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan mencatut namanya. Apalagi bantuan tersebut harus membayar sejumlah uang.
“Jadi saya minta kepada masyarakat untuk tetap waspada, kami dari pemerintah mengingatkan supaya masyarakat tidak terjebak dalam hal seperti itu. Karena bantuan dari pemerintah semuanya cuma-cuma tidak diinginkan tarik biaya apapun,” pungkas Hendi
(Adi-DK)