Arena Perjudian 303 Sabung Ayam di Jabon Sidoarjo Akhirnya di Razia Karena Meresahkan Masyarakat

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo | detikkasus.com – Aksi cepat dilakukan oleh Forkopimka Jabon setelah menerima laporan keresahan masyarakat mengenai praktik judi sabung ayam di bawah jembatan tol, tepatnya di Dusun Bayung, Desa Panggreh, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo.
Sementara itu personel gabungan dari Polsek Jabon, Koramil Jabon, Satpol PP, dan perangkat desa turun langsung ke lokasi dipimpin oleh Kapolsek Jabon. 7 September 2024.

Baca Juga:  Untuk Meminimalisir Tindak Kejahatan Dilaksanakan Kring Serse

Sebelumnya Perjudian 303 Jenis Sabung Ayam di Bawah Tol Panggreh, Kecamatan Jabon, Sidoarjo tepatnya di Bawah Tol Dusun Bayung Desa Panggreh, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Jatim, pada hari senin 27 Mei 2024 lalu pernah viral di medsos.

Baca Juga:  Kapolres Buleleng Berikan Arahan Pada Personil Dalam Rangka Persiapan Lomba Devile

Beberapa warga saat di konfirmasi mengatakan, 303 Sabung ayam agak lama buka pak, jelasnya. di konfirmasi siapa penanggung jawabnya, saya kurang tau pak.

Perjudian 303 jenis sabung ayam tersebut diduga keras melanggar UU yang Di Dasar hukum Perjudian jelas di tuangkan dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Ancaman bagi pelaku perjudian yaitu penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).

Baca Juga:  Sampaikan Pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Ringdikit Sambangi Warga Binaanya

Rilis : Redaksi

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB