Aprin : Prioritaskan Pers Lulus Verifikasi Administrasi & Faktual, Aturan Dari Mana…?

Kamis, 14 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Provinsi Bengkulu Kabupaten Kaur – Media merupakan suara publik untuk menjadi corong Pemerintah terutama untuk mengangkat kabar berita

Di Kabupaten Kaur bagi wartawan/jurnalistik media cetak & media elektronik/media online di harapkan dapat membangun sinergi dengan Pemkab Kaur dengan seluruh Dinas Badan Kantor didalam ruang lingkup Kab Kaur

Khusus Di Bagian Humas dan Protokol seluruh wartawan diharapkan dapat menjalin kerja sama dengan baik dan menyampaikan surat penawaran kerja sama dalam bidang “iklan/pariwara/advertorial” surat pengajuan ditujukan kepada sekda kabupaten kaur UP Bagian Humas & Protokoler ujar Aprin

Baca Juga:  Kembali Turun ke Jalan Guna Tekan Kriminal dan Pelanggaran Lalulintas

Hal itu merunut isi pengumuman dari bagian Humas nomor 008/1855/B.lV/KK/2018

Bagi wartawan yang akan menjalin kerja sama bidang publikasi dengan Humas ketentuan sebagai berikut :

– Menyampaikan surat penawaran di tujukan kepada sekda kaur up kabag Humas
– Poto Copy surat TDI TDP & SIUP
– Poto Copy akte notaris pendirian perusahaan
– Poto copy surat keputusan Kemenkum dan HAM
– Poto copy dokumen perizinan perusahaan
– Poto copy surat tugas dan kartu keanggotaan wartawan
– Poto copy KTP wartawan
– Poto copy surat kuasa yang sudah di leges oleh notaris
– Poto copy surat rekomendasi dari Diskomimpo kabupaten kaur
– Poto copy sertifikat bahwa media tersebut telah lulus verifikasi administrasi dan faktual dari “DEWAN PERS”

Baca Juga:  Jaga Ketertiban Masyarakat Anggota Sat Narkoba Turut Serta Laksanakan Pam Jalur Pagi

Perusahaan yang berkedudukan di luar kabupaten Kaur,menugaskan wartawan untuk berdomisili di kaur

Baca Juga:  Jalan & Jembatan Air Bintuhan Harus Sesuai DED Perencanaan

Bagian Humas dan Protokol Pemkab Kaur memutuskan khusus wartawan yang memegang lebih dari satu media publikasi yang di akomodir satu media saja

Sebagai catatan jasa publikasi di Bidang humas dan protokol pemkab Kaur lebih mengutamakan media yang lulus verivikasi adminitrasi dan faktual dari “Dewan Pers” ini aturan dari mana regulasi nya seperti apa…tanya Aprin Taskan Yanto,SE
(Rza)

Berita Terkait

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring
Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah
Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun
Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya
Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI
Tim Relawan Wannur Pos Kota Bagi – Bagi Kaos Dan Siap Menangkan Wahono – Nurul
Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:35 WIB

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:17 WIB

Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:15 WIB

Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB