Gunungsitoli, 27/11/2018 | Detikkasus.com – Aliansi Pers LSM Aktivis Bersatu Indonesia (Apresiasi) menemui Kepala Polres Nias, AKBP Deni Kurniawan, Jumat 23/11/2018 sekira jam 5 sore. Apresiasi datang Ketua DPD Partai Berkarya Kota Gunungsitoli, Faa Mendrofa, yang didampingi Pengacara James Harefa. Mereka menyampaikan bukti-bukti pendukung pelaporan Yason Yonata Gea, Jurnalis Media Online Moltoday.com di Kepulauan Nias.
Menurut Kapolres, kasus yang menjerat YYG akan diekspos dalam beberapa hari ke depan. Demikian juga kasus yang didasari pengaduan Agusmulia Tafona’o dan laporan pengaduan masyarakat YYG sedang ditindaklanjuti. “Dalam hal ini, tentu proses demi proses dilakukan secara bertahap sesuai aturan yang ada,” jelas AKBP Deni Kurniawan yang didampingi Kasat Reskrim AKP Jonista Tarigan dan Kasat Intelkam AKP .
Deni Kumengabiskan dana sekitar Rp50 juta. “Sekarang kasus tersebut sudah di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan),” tutur lulusan Akademi Kepolisian Tahun 2000 ini.
Kapolres mengakui, sebelumnya ia telah didatangi Suar Natal Waruwu alias Ama Anggi untuk memediasi. Namun sampai saat ini belum ada hasil. “Kasus ini dalam waktu dekat diekspos dan berkasnya dikirim ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli,” tegas Deni Kurniawan.
Faa Mendrofa meminta Kapolres Nias menuntaskan masalah tanpa persoalan. Sehingga kedua belah pihak sejuk, dan diharap menjadi salah satu motivasi ke depan. “Baik kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara, Gatimbowo Lase, maupun kepada rekan kami Yason YYG,” kata pria akrab disapa Famend yang juga jurnalis senior di Kepulauan Nias.
Ia menuturkan, proses hukum harus tetap ditegakkan demi kepentingan hukum dan keadilan. Hanya saja, ia berharap Penyidik Polres Nias laporan dari YYG tentang rumor dugaan perselingkuhan GL tetap diupayakan untuk dilidik kebenarannya. Demi menjawab pertanyaan masyarakat, baik di media sosial Facebook apalagi di dunia nyata, agar terang benderang,” pesan Famend.
Famend meminta Penyidik menunjukkan profesionalisme dalam menangani kasus yang menjerat YYG. Agar tidak menjadi preseden buruk terhadap kinerja Kapolres Nias di tengah publik. Seakan belum memberi perhatian dalam kasus dugaan penyuapan terhadap oknum jurnalis. Terlebih pengakuan YYG kepada sejumlah LSM dan junalis, jika GL yang memaksanya menerima sebuah amplop yang yang tidak diketahui apa isinya.
Setelah GL berhasil memaksa memasukkan amplop itu ke kantong celana YYG, sekejab Reserse Polres Nias melakukan penangkapan terhadap YYG. “Lalu GL buru-buru naik ke mobilnya, Toyota Rush warna putih. Terkesan GL mengkondisikan pihak Polres Nias,” ungkap Famend.(Dzeb)
Salah satu bukti ada indikasi GL mengkondisikan Polisi, terbukti saat perhitungan uang di tempat kejadian perkara senilai Rp 1.800.000. Tapi laporan GL di Polres Nias, uang itu senilai Rp2.000.000. Hal itu menguatkan dugaan jika ada pengkondisian GL sebagai pelapor dengan pihak Polres Nias yang melakukan penangkapan langsung.
“Karena itu kita minta kepada Kapolres Nias, agar penanganan kasus ini profesional tanpa pandang sepihak. Kenapa kami sampaikan itu, karena sikap Kasat Reskrim AKP Jonista Tarigan terkesan kurang bersahabat dan bermatabat saat menyampaikan keterangan terhadap James Harefa selaku pengacara YYG,” ungkap Famend.
Koordinator Apresiasi, Last Kristian Wa’u meminta Kapolres Nias memberikan perlindungan hukum terhadap YYG, atas laporan GL di Polres Nias. “Kami ini dasarnya anak jalanan, mengambil langkah untuk membantu dan membela sahabat kami yang masih muda dalam berkarya di masa yang akan datang. Tampak sahabat kami YYG dijebak oleh GL yang seakan takut terbongkar kasusnya yang sedang viral di medsos saat ini,” katanya.
Wanita biasa dipanggil Tian ini mengaku sadar dalam kasus ini ada yang bermain-main di belakang layar. Dan oknum tersebut juga diketahui berprofesi sebagai jurnalis dan LSM. Diduga GL telah berkoordinasi sebelumnya dengan oknum jurnalis dimaksud. Salah satu buktinya, postingan oknum itu di kantor redaksi salah satu media daring.
“Tampak di postingan tersebut, foto bersama GL bersama oknum jurnalis dan seorang anggota DPRD Kabupaten Nias. Pertemuan itu dilakukan beberapa saat sebelum penangkapan rekan kami YYG. Komentar di postingan tersebut juga membuat kami menduga bahwa penangkapan telah dikondisikan,” ungkap Tian.
Dalam pertemuan itu, Apresiasi juga menyerahkan sejumlah bukti dan fakta hasil jepretan kamera YYG. Yang memperlihatkan GL sedang berpesta minuman keras di Hotel Binaka II. GL ditemani rekan kerjanya dan didampingi sejumlah wanita malam. Juga ada kronologis kejadian yang telah disampaikan YYG sebelumnya.
Di kesempatan lain, Tian meminta Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi untuk meninjau ulang jabatan GL sebagai Kepala Cabang Dinas Pendidikan Gunungsitoli. Sebab seorang tokoh pendidik harus memberikan contoh dan teladan terhadap dunia pendidikan. Tapi sebaliknya, malah menunjukkan perbuatan yang sangat bertentangan dengan norma-norma keagamaan,” ujarnya dengan nada sedih.
(Dz)