JAWA TIMUR – PONOROGO | detikkasus.com,- Sistem pertanian organik merupakan sistem manajemen pertanian yang bertujuan melaksanakan proses serta menghasilkan produksi pertanian yang lebih sehat dengan menghindari penggunaan pupuk maupun pestisida kimia untuk menghindari pencemaran udara tanah dan air. selain itu, pertanian organik juga menjaga keseimbangan ekosistem dan sumberdaya alam yang terlibat langsung dalam proses produksi pertanian.
UPT Dipertakan kecamatan Babadan, Siti Syamsiyah, S. P dihadapan puluhan anggota Poktan Tani Mukti Desa Lembah kecamatan Babadan sebelum pelaksanaan penyemprotan pupuk organik cair (POC). secara masal sebagai salah satu kegiatan aplikasi sistem pertanian organik yang dilaksanakan oleh Poktan desa Lembah ini, Jum’at (23/11/18).
Senada dengan petugas UPT Dipertakan kecamatan Babadan tersebut, Sertu Hariyanto Babinsa Koramil 0802/03 Babadan yang sehari-hari melaksanakan pendampingan pertanian bagi anggota Poktan Tani Mukti juga menuturkan bahwa, “Kita telah sepakat akan memulai sistem pertanian organik untuk seluruh lahan pertanian milik anggota Poktan Tani Mukti, untuk itu pada hari ini kita akan aplikasikan sistem pertanian organik tersebut dengan cara melaksanakan penyemprotan POC di seluruh lahan pertanian milik anggota Poktan Tani Mukti, “Terangnya.
Lebih lanjut, Sirtu Hariyanto, (Penyemprotan_red) Akan kita lihat hasil dari penggunaan POC ini sehingga nantinya akan kita evaluasi dan dilaksanakan perbaikan-perbaikan dalam aplikasi sistem pertanian organik ini,” Lanjutnya.
Sementara itu, hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kades Lembah Heri Setyo Kurniawan, Kepala BPP kecamatan Babadan Joesoef Sugiarto, S.P., petugas UPT Dipertakan kecamatan Babadan, Babinsa Koramil 0802/03 Babadan dan puluhan anggota Poktan Tani Mukti desa Lembah. Selanjutnya penyemprotan POC secara masal dilaksanakan pada puluhan hektar lahan milik anggota Poktan Tani Mukti yang diarahkan oleh petugas UPT Dipertakan kecamatan Babadan dan didampingi Babinsa Koramil 0802/03 Babadan.
Reporter : Deny
Editor : Anang Sastro.