Labuhanbatu I Detikkasus.com – Jum’at (10/3/2023) Aplikasi messenger yang diduga milik Raja sontak bikin resah, sedangkan dari hasil penelusuran ternyata aplikasi messenger milik Raja tersebut, adalah akun Fb (Facebook) milik Raja Nge Plur hal itu berhasil, membuat suasana jurnalis jadi resah bahkan situasinya sangat mencekam apa lagi disaat malam Hari tidur gak bisa merasa nyaman.
Pada Hari Kamis 9 Maret 2023 sekitar Pukul 17.20 WIB aplikasi messenger milik Raja mengirim pesan, diduga sebagai pemilik akun facebook Raja tersinggung, atau terluka nuraninya karena terbitan judul berita maupun isinya, sehingga melalui messenger pesan sebagai berikut. “Kalau boleh tau bapak tinggal nya dimana, Alamat nya sekarang dimana. Pesan saya jangan asal membuat berita ya pak”, tulisnya.
Akibat isi pesan dari messenger tersebut jurnalis jadi resah bahkan jadi sangat mencekam suasana, apa lagi saat tidur merasa gak nyaman takut kalau terjadi hal yang tidak diinginkan, atau jika terjadi orang tidak dikenal OTK datang dimalam hari, hingga berulah, bikin rusuh, atau bikin suasana gaduh hingga bikin kerusakan dirumah jurnalis.
Kalaupun ada terjadi karya tulis jurnalis yang salah atau yang melukai martabat menimbulkan kerugian, misalnya pencemaran nama baik seseorang atau sekelompok orang, hal itu dapat diajukannya melalui Pasal 1 ayat 11 dan ayat 12 UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers. “Karena melalui ketentuan pasal dan ayat itulah tempatnya, bukan dengan cara mengirim pesan dari aplikasi messenger”.
Pesan aplikasi messenger dari Raja tersebut sudah berhasil membuat suasana, Jurnalis jadi resah bahkan sangat mencekam terutama dimalam hari, saat hendak tidur dihantui rasa takut bukan kepalang tanggung. “Takut kalau sampai datang OTK dimalam hari sampai berulah atau bikin rusuh hingga suasana gaduh atau bikin kerusakan dirumah Jurnalis”.
Aplikasi messenger milik Raja sudah di skrinshoot (tangkap layar), jika memang pemilik aplikasi tidak segera mengulurkan tangan untuk meminta maaf, maka aplikasi messenger milik Raja akan dilaporkan kepada pihak berwajib yakni bapak kepolisian. “Karena aplikasi messenger milik Raja diduga mencederai, BAB II Pasal 2 terkait, Asas, Fungsi, Hak, Kewajiban dan Peranan Pers”.
Saat itu awak media sempat menanyakan berita yang mana membuat dirinya terluka dan apa urusannya tentang alamat tempat tinggal, dengan enteng Raja berikan jawabannya “Gak apapa semoga saya bisa bertemu dengan bapak nanti”. Awak ingin melanjutkan pertanyaan lain dan ternyata tidak bisa lagi terhubung karena sudah diblokir oleh messenger Raja.
Dari hasil hasil penelusuran yang didapat dari nara sumber yang tidak ingin ditulis identitasnya mengatakan, “Aplikasi pemilik messenger Raja tersebut sudah kita pegang atau sudah kita kantongi bang, saya tau dia dimedan kerjanya serabutan sedangkan inisialnya adalah RSP.Munte”. Semoga saja dirinya cepat menyadari dugaan teror tersebut, ujar nara sumber.
(J. Sianipar/Red)