APH Polda Aceh, Diduga Belum Melakukan Penindakan Secara Hukum, Kepada Pemain Pengeboran Minyak Mentah

di Aceh Timur Yang Kerap Masih Beroperasi Dugaan Ilegal.

Aceh Timur |Detikkasus.com -Terdengarnya, desas-desus yang cukup melebar luas, tentang menjamurnya pemain pengeboran minyak mentah dugaan ilegal. Dan juga pengelolaan penyulingan dapur masak minyak mentah tersebut, aparat penegak hukum (APH) kepolisian daerah (polda) aceh, diduga belum juga melakukan tindakan secara hukum . Kepada pemain pengeboran minyak mentah , yang kerap masih beroperasi dugaan ilegal.

Setelah informasi yang telah di himpun. Oleh awak media detikkasus.com ini, salah satu seorang oknum lsm. Berdomisili di kabupaten aceh tamiang, Bahwa, dirinya “Drl” itu sempat pernah bertemu. Dengan salah seorang pemilik pengeboran sumur minyak mentah itu, yaitu “ri-zek”.

Baca Juga:  Penanggulangan Bencana Keadaan Darurat dan Mendesak

Sesuai adanya, pengakuan serta informasi yang di dengar olehnya “Drl” oknum lsm itu. Kemarin 10/06/2023, sekitar pukul.22.38.wib. Dirinya “Drl” menjelaskan,”beberapa minggu lalu itu. Kami ada ke lokasi kecamatam rantau peureulhak kabupaten aceh timur, bertemu dengan “ri-zek” tersebut. Dan “ri-zek” itu, ada menyampaikan terdengar cerita darinya. Ada oknum jurnalis, yang hubungi “ri-zek” dan juga chat ke whatsappnya. Tetapi dia itu “ri-zek” berkata, biar saja begitu.Tidak saya terge,”ucapnya “Drl” tersebut.

Masih, ulasan “Drl”, terdengar oleh awak media detikkasus.com. Sama aku, mana aku open. Apa yang dia jelaskan tentang jurnalis itu, yang penting aku temui diam Dan dia ada berikan beberapa potong kue bulu.”Katanya mengakhiri dan menutup cerita, dugaan “ri-zek” itu masih saja beroperasi untuk usaha pengeboran sumur minyak mentahnya tersebut.

Baca Juga:  Pemkab Humbahas terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbudristek RI

Ada pun yang lainnya, masing-masing sering disebut panggilan “adek”, pemilik pengeboran  minyak mentah ilegal itu. Berasal dari lokasi seputaran mata i kecamatan rantau peureulhak kabupaten aceh timur. Beserta juga dengan sebagai pemain berikutnya, sering disebut-sebut panggilan “mazam”. Pemilik pengeboran sumur minyak mentah, berlokasi seputaran desa bukit pala, kecamatan rantau peureulhak kabupaten aceh timur.

Pada pemain pengeboran sumur minyak mentah yang terakhirnya itu, sering dissbut panggilan “kari”, dugaan sebagai pemain pengeboran sumur. Dan juga, pemilik pengelolaan dapur masak minyak mentah tersebut.

Baca Juga:  Warga Sesalkan Sikap Kepdes Pandumaan yang Kerap Abaikan Pelayanan Masyarakat

Begitu juga adanya pemberitaan yang telah terjadi terbitan secara publik, berjudul juga bersama situs webnya. Htttps://detikkasus. com/aph-polda-aceh-diminta-turun-dan-tangkap-pelaku-pemain-pengeboran-serta-masak-minyak-mentah-dugaan-ilegal/, APH Polda Aceh, Diminta Turun Dan Tangkap Pelaku Pemain Pengeboran Serta Masak Minyak Mentah Dugaan Ilegal. Tertanggal terbitan, 17 mei tahun 2023 beberapa bulan lalu.

Namun, setelah di turun pemberitaan yang ke dua ini. Masih juga belum dugaan terjamah oleh pihak APH polda aceh, untuk menangkap terhadap orang itu. Sebagai pemain pengeboran sumur minyak mentah ilegal tersebut.

(Pasukan Ghoib/Team).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *