Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut
Senin (20/01/2020) Akibat dua tahun tidak ada kabar kejelasan kasus proyek sumur BOR fiktif di Puskesmas Teluk Piai Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara, sekitar pukul 10:33 Wib APELOMA (Aliansi Pers Lsm Ormas Dan Mahasiswa) akhirnya Geruduk ruangan Kejaksaan Republik Indonesia (Kajari) Labuhanbatu
Darmono Raja.SH bersama rekan-rekanya dalam aksi orasinya sangat kecewa terhadap kinerja Kejaksaan labuhanbatu, yang tidak mampu mengungkap kasus pengadaan air bersih yang sudah dilaporkan pada 25/03/18 dilengkapi dengan data poto, sebagai awal petunjuk dimulainya proses pengembangan penyelidikan.
Rawatan Manik,SH,MH Kasubbagbin Kajari labuhanbatu langsung mendatangi situasi kerumunan aksi geruduk APELOMA, “Meminta sepuluh orang perwakilan untuk masuk, membahas permasalahan bersama pak Kumaedi,SH Kajari labuhanbatu”.
Kesepuluh orang sebagai perwakilan APELOMA yang memasuki ruanganpun berjalan dengan aman dan tentram, “Satu persatu yang menyampaikan pendapat disambut baik oleh pak Kumaedi,SH”
KUMAEDI,SH Kajari Labuhanbatu “Siap bersinergi dengan APELOMA dan segera mengkaji ulang kembali penyelidikan laporan tersebut, Yang pasti kesabaran kita semua dalam mengungkap tabir adalah kunci menuju harapan”. Ujar Kumaedi
Muhammad Husaini,SH,MH Kasi Pidsus mengatakan “Pengadaan sumur BOR di Puskesmas Teluk Piai Kecamatan Kualuh Hilir sudah ditangani, kita punya data pendukung dari inspektorat kabupaten labura”. Ujarnya
Darmono Raja,SH mengatakan “Kalaupun sudah dilakukan lidik kiranya dapat dilakukan kembali lidik yang akurat, jangan hanya karena mendapat data dari inspektorat labura kasus ini berhenti”. Ajak kami pak kelokasi agar kami tunjukkan dimana letak pormal fiktifnya, ujar Darmono
Ditempat terpisah YUNUS LAIA menyayangkan sikap M.Husaini Kasi Pidsus Kajari Labuhanbatu yang tidak profesional melakukan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara “Kalau memang benar sudah ditindak lanjuti, kenapa setelah digeruduk baru dikasih tau”. Apakah tidak ada cara yang lain misalnya seperti menyurati APELOMA sebagai layanan informasi tertanggal 25/03/18.
Yunus Laia menambahkan “Sepertinya Sumber Daya Manusia (SDM) atau titel SH.MH yang dimiliki beliau hanya pormalitas atau alibi untuk mendapatkan jabatan”. Karena nila setitik rusak susu sebelanga, karena kecerobohan tidak mau membagun komunikasi melalui balasan layanan informasi hingga dua tahun, akhirnya mendapat imbas digeruduk APELOMA, ujar YUNUS ( J. Sianipar )