Polda Bali – Polres Buleleng ,detikkasus.com – Dalam pelaksanaan persiapan pengamanan pemilihan Gubernur Bali, maka pada hari ini Senin tanggal 25 Juni 2018, pukul 10.00 wita, yang bertempat di Lapangan Apel Mapolres Buleleng telah dilaksanakan apel Pergeseran pasukan(serpas) dalam rangka pengamanan di TPS Pemilihan Gubernur Bali 2018.Sebagai pengambil Apel Kapolres Buleleng AKBP Suratno S.I.K.Dalam Apel dimaksud melibatkan sebanyak 969 Personil Polri terdiri dari :
– 732 Pers pengamanan di TPS
– 167 Pers Polres Buleleng Stanby OMP 2018.
– 33 Pers BKO Sat Brimobda Bali,
– 37 Pers BKO Dalmas Polda Bali
Dalam kesempatan dimaksud Kapolres Buleleng menyampaikan,” bahwa ungkapan rasa puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rahmatnya kita bersama-sama dapat berkumpul untuk melaksanakan apel Pergeseran Pasukan dalam rangka pengamanan pemungutan dan penghitungan suara di TPS serangkaian Pilgub Bali 2018,selamat datang kepada rekan-rekan BKO di Polres Buleleng dan selamat bergabung dengan kita, diharapkan rekan-rekan juga bisa membantu guna kelancaran pengamanan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS.Ada berapa hal yang perlu disampaikan yakni terkait dengan situasi Pilkada tidak ada hal-hal yang menonjol baik terhadap gangguan Kamtibmas maupun pelaksanaan Pilgub Bali 2018. Beberapa informasi yang perlu disampaikan yakni khusus anggota BKO Polda Bali yakni wilayah Buleleng terdiri 9 Kecamatan dengan 1088 TPS, perlu diinformasikan bahwa sampai dengan saat ini distribusi logistik Pemilu sudah digeser mulai kemarin yakni H-3 untuk pergeseran logistik Pemilu khususnya kotak suara dan suara-suara akan dilakukan besok pada tanggal 26 Juli 2018 pukul 06.00 sampai dengan selesai, ini merupakan tanggung jawab rekan-rekan yang terlibat dalam pengamanan TPS. Rekan-rekan kembali diingatkan terkait dengan perintah pimpinan dan sudah diserukan yakni jangan sampai kita dicederai dengan hal -hal yang mungkin dinilai bagi orang lain sebagai bentuk ketidaknetralan Polri, diminta hal tersebut jangan sampai terjadi di wilkum Polres Buleleng, tugas kita fokus dalam pengamanan pemungutan dan penghitungan suara. Atensi khusus dari pimpinan yang perlu dicermati dan laksanakan yakni berkaitan dengan aksi Terorisme, momentum Pilkada mupun momentum 1 Juli bisa saja dijadikan kesempatan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk melakukan aksinya, diperintahkan kepada seluruh anggota untuk selalu waspada, komunikasi dengan teman yang lain ataupun Bhabinkamtibmasnya.
Ada beberapa hal-hal yang merupakan kewajiban dan larangan perlu laksanakanlah oleh Personil Polri yang melakukan Pengamanan di TPS yakni:
a .Pada H-1 para petugas pengamanan TPS wajib melakukan survei dan mengetahui Karakteristik wilayah pengamanan TPS masing-masing, personil TPS wajib mengenali dan berkomunikasi dengan petugas KPPS, laksanakan komonukasi dengan petugas KPPS dan Linmas beserta TNI koordinasikan dengan lingkungan setempat terkait dengan pembangunan TPS, pengamanan pengawalan kotak suara dan surat 2 suara ke TPS sebelum maupun sesudah pemungutan suara, lakukan pengamatan dan pemantauan situasi di sekitar TPS untuk mengetahui adanya kerawanan ataupun ancaman.
Adapun larangan sebagai Petugas Polri Pengamanan di TPS yakni :
– Petugas Polri dilarang memasuki TPS fokus kita adalah pengamanan TPS tidak ada petugas yang membantu saksi masuk atau pemilih masuk kedalam TPS, petugas Polri dilarang melakukan pencatatan atau pendokumentasian hasil penghitungan suara di TPS.
– Petugas Polri dilarang melakukan foto-foto di TPS baik bersama teman ataupun pemilih jangan sampai hal tersebut dinilai sebagai bentuk ketidaknetralan Polri,”ucap Beliau.
Untuk mengamankan jalannya giat dimaksud Polres Buleleng menurunkan sebanyak 10 personil Sie Propam Polres Buleleng selaku Pampers.Kegiatan berjalan dengan aman tertib lancar serta berakhir pada pukul 10.30 wita.(Ryu)