Propinsi Jatim – Kabupaten Sidoarjo, detikkasus.com – Dugaan korupsi penyimpangan penggunaan Anggaran pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Permisan, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 senilai Rp 1 miliar lebih.
Diungkapkan oleh warganya sendiri, Sebut saja mursid dan idomadin, warga Desa Permisan yang melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oknum Desa Permisan.
Dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBDes 2016 yang ditandatangani oleh Kades Desa Permisan Imroatul Ustiyah, Diduga terjadi mark up anggaran untuk keuntungan oknum tertentu sehingga merugikan banyak pihak.
Seperti dicontohkan oleh idomaddin anggota BPD Dalam anggaran belanja tertera peruntukan belanja wifi sebesar Rp 3,6 juta. Namun kenyataanya warga setempat tidak pernah menikmati jaringan internet di balai desa.
“katanya di balai desa ada wifi. Saya browsing dengan HP tidak terdeteksi, artinya wifi tersebut tidak ada. Bahkan anggarannya lumayan besar 3 juta 6 ratus ribu rupiah,” ujar idom warga desa Permisan yang meminta namanya disamarkan.
Selain itu masih menurut idom ada banyak lagi penggunaan dana APBDes Permisan diduga dibuat “bancakan”. Diantaranya Profil Desa sebesar Rp 12 juta. Posyandu dan lansia Rp 40 juta. Perbaikan saluran irigasi Rp 30 juta. Pengajian Umum Rp 30 juta serta belanja bantuan guru TK dan Paud sejumlah Rp 13.200.000 kabarnya belum diterima.
“tetangga saya yang berprofesi sebagai guru TK. Saya tanya belum menerima haknya. Padahal anggaranya lumayan besar,” pungkas idom dengan nada serius.
Hal yg sama diungkapkan oleh mursid, warga Desa Permisan dan juga anggota banser Yang berkeinginan kebenaran akan dugaan penyimpangan dana APBDes terungkap hingga ke meja hijau.
“keinginan saya simpel. Harus ada transparansi kalo sudah dana diperuntukan kemana atau untuk siapa jangan ditunda-tunda pencairannya. Bermula dari itulah kita warga resa dan curiga,” tegas mursid warga Desa Permisan,.
Masih menurut mursid menuturkan kita masyarakat kecil hanya berani menuntut keadilan lewat media semoga lewat media mata hukum bisa terbuka di desa kami.
Sementara itu Kades Permisan, ketika dikonfirmasi membenarkan 15 lembar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2016 telah ditandatangani Bu Kades tanggal 6 Fevruari 2017. Namun dirinya kaget saat LPJ APBDes tersebut tersebar hingga ke tangan media.
“Mohon maaf ngge. Njenengan kok kadose mboten percados sama kulo, Monggo kulo lihatkan untuk pencairan insentif mulai RT/ RW dan BPD sedoyo semua sudah dan setiap penerimaan gaji selalu di tandatangani yang menerima masing-masing.
Terkait bangunan ngge monggo di cek teng lapangan, Monggo kulo dampingi ta sama tim pk deny,” jawab Bu Kades saat dikonfirmasi di rumahnya (30/9/17).masih kata imroutul saya jadi lurah itu modal saya belum balik mas, “wajar kalau saya korupsi anggaran desa dan semua itu modalnya dari mantan suami saya iwan anggota partai PDI,tolong lah ngerti saya mas,””tandasnya. (limbad).