APBD Labura Rp.197.435.000,- Jadi Desas-desus Karena Jembatannya Mangkrak

LABURA – SUMUT I Detikkasus.com -,
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD), Kabupaten Labuhan Batu Utara (LABURA) Provinsi Sumatera Utara, TA.2022 dengan nilai Rp.197.435.000.- (Seratus Sembilan Puluh Tujuh Juta, Empat Ratus Tiga Puluh Lima Ribu) Rupiah diduga jadi sia-sia. Sabtu (8/4/2023)

Saat ini jadi suatu desas-desus atau menjadi buah bibir dikalangan masyarakat pengguna jalan, karena “Kondisi jembatan tersebut malah mangkrak atau alias tidak dapat difungsikan, padahal anggarannya lumayan besar malah untuk jadi tontonan dan yang pasti bukan jadi panutan”.

Baca Juga:  Perselisihan Hasil Pilpres Diatur UU

Titik lokasi jembatan mangkrak tersebut berada diwilayah Lingkungan VI Aek Beringin, Kelurahan Bandar Durian Kecamatan Aek Natas, sedangkan untuk pelaksana atau pengadaan barang/jasa, adalah POKMAS Bandar Durian sebagai kegiatan Program Pemberdayaan Masyarakat Plus.

Mengingat pembuatan jembatan mangkrak tersebut merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat plus, tidak tertutup kemungkinan kepala lingkungan VI Aek Beringin inisial A.E turut andil atau sedikit banyaknya, “Taulah beliau tentang perjalanan cerita jembatan itu jadi mangkrak”. Sebut nara sumber dengan kesal.

Menyikapi harapan dari nara sumber yang tidak ingin namanya ditulis, akhirnya pada Hari Rabu 5 April 2023 melalui whatsAAp awak media mengkonfirmasi, A.E Kepala Lingkungan VI Aek Beringin, akan tetapi beliau tidak berkenan berikan layanan informasi, bahkan sudah berulang kali ditelepon tetap juga gak ada respon beliau.

Baca Juga:  Seputar Sumatera Utara | Kasatpol PP Gunungsitoli Diduga Berpesta Miras - Jejak Kasus Jabar.

Ditempat terpisah nara sumber yang lain mengatakan, “Salah satu penyebab pelaksana pengadaan barang/jasa, yang sering bermain untuk mementingkan kepentingan pribadi atau kelompoknya, tentunya akan dengan mudah mereka dapat berbagai bentuk keuntungan, dan pada intinya asal siap sedia untuk tertutup informasi”.

Baca Juga:  Salah Seorang Napi Lapas Salambue Kelas II B Padangsidimpuan, Mengakhiri Hidupnya Dengan Cara Gantung Diri Di Dalam Gudang Masjid Lapas.

Seperti tingkah laku sang kepala lingkungan VI Aek Beringin tersebut, selain itu dalam logika berpikir begini “Kalau beliau merasa tidak ikut andil pada pembuatan jembatan mangkrak tersebut, apa sih sulitnya untuk dapat berikan tanggapan atau layanan informasi kan tidak harus bungkam”.

Prinsip bungkam seperti itu tentunya sangat disukai oleh kelompoknya, sebab kalau terbuka soal informasi sangat mereka khawatirkan semakin menjepit posisinya. “Dengan terstruktur sistematis dan masif yang dilakukan, pada penggunaan anggaran biasanya akan sangat sulit untuk transparan”. Sebut nara sumber (J. Sianipar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *