Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut
(16/11/2019) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu, Tahun Anggaran (TA) 2019 Senilai 1.204.350.100 Rupiah, yang dikelola badan usaha CV Dian Tasya, Dinilai perlu bangat dilakukan Lidik oleh penegak hukum, pada “Pembuatan saluran air atau Pembuatan dranaise menjadi hal yang sangat wajar untuk dilakukannya lidik oleh penegak hukum, Sebab pengawas dilapangan inisial Boby hanya tiga kali datang, Untuk melakukan pengawasan itupun hanya sekilas, Sedangkan kegiatan sudah berjalan sepuluh hari, Kemudian inisial Firman warga rantauprapat sebagai pemborong kalaupun datang hanya sebentar Kemudian pergi lagi, parahnya lagi Izul sebagai kepala tukang warga Kuala Tanjung tidak ada dilokasi proyek.
Pantauan TIM dilapangan “Pasir yang digunakan sangat banyak mengandung unsur rempah-rempah alami yang tidak terjamin mutu kualitasnya”. Jenis kualitas pasir asal-asalan yang terpenting bisa jadi bahan, demi mendapatkan kelayakan target yang besar, “Kemudian cara mengerjakan yang mereka lakukan, Setelah batu padas di susun rapi kemudian ditempel dengan semen yang sudah diaduk”. Seperti yang bisa kita lihat bersama di artikel ini.
Inisial W Pekerja yang berhasil ditemui TIM Mengatakan, “Pembuatan saluran Drainase Tinggi 50cm, Tebal topi 22cm, Lantai bawah10cm, bidang paret atas 60cm. Bidang paret bawah 30cm. Ketebalan plester 1-2 cm, Yang mereka kerjakan sepanjang 700m, mereka berjumlah 18 orang hanya sebagai
pekerja/tukang, Yang berasal dari warga Kuala Tanjung sudah 2 Minggu bekerja.
Inisial W mengatakan “Pasir tidak di ayak karena alat untuk mengayak pasir memang tidak ada”. Kemudian menyusul inisial R warga Kuala Tanjung pekerja kernet mengatakan “Untuk pasangan batu 3 angkong pasir 1 sak semen yang 40kg, Kalau untuk pelesteran pasangan semen 1sak semen, pasir 2,5 angkong, Sedangkan untuk menghalus semen dicampur air secukupnya agar kegiatan terlihat mulus”. Ujar pekerja
RAMSES SIBOMBING Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) mengatakan “Terjadinya kegiatan APBD yang sangat cepat mengalami kerusakan, Dikarenakan para penanggung jawab pelaksana seperti Pengawas maupun Pemborong dan Kepala Tukang, Tidak konsentrasi dalam melakukan kegiatan dititik proyek”. Mereka hanya ingin mengejar target supaya cepat selesai tanpa harus mereka lakukan kegiatan pengawasan yang ketat.
Volume kubikasi pemasangan batu padas dengan campuran semen dan pasir seharusnya dilakukan pengawasan yang ketat, Agar mutu kualitas yang di kerjakan dapat terjamin. “Kalau dalam pemasangan batu padas seperti yang mereka lakukan, hanya sebatas itu kemampuannya, Kemungkinan besar anak yang masih terbilang TK atau SD tentunya pandai berbuat seperti itu, Batu padas disusun rapi kemudian ditempel dengan semen yang sudah diaduk”.
“Besar harapan saya agar Penegakan hukum segera melakukan lidik ke lokasi kegiatan, dan Hal seperti ini menurutku adalah temuan yang tak boleh dibiarkan terlalu lama”, dan Jika kejadian seperti ini tidak terpantau oleh TIM sudah dapat kita bayangkan bersama betapa ruginya kita sebagai masyarakat Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, Hanya karena ulah dari segelintir orang yang memampa’atkan situasi, demi mendapatkan penghasilan yang memadai untuk mereka”. Ujar Ramses ( J. Sianipar )