Kaur l Detikkasus.com – Sebelum nya Perwakilan Apdesi Kabupaten Kaur disampaikan oleh DPK.Apdesi Kaur Utara,Sarwan Sono dengan anggota Apdesi Kaur Tengah juga Kepala Desa Sukarami, Arman menyampaikan Aparatur Desa di Kabupaten Kaur baru menerima gaji terhitung Dua Bulan yaitu Januari dan Febuari 2023 dan terhitung Bulan Maret sampai dengan Juni 2023 Belum di realisasikan
Ditanggapi oleh Wakil Gubernur Bengkulu mengenai Insentif Aparatur Desa harus di cairkan setiap bulan berdasarkan SE Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ujar Rosjonsyah yang di sampaikan di hadapan forum simposium kepala desa sekabupaten Kaur di Desa Pengubaian Kaur Selatan
Hari ini Aparatur Desa HG melalui chating pribadi nya melalui pesan whatsapp menyampaikan,kapan apratur desa menerima honor atau insentif atau gaji,sudah Enam bulan terhitung mengabdi baru menerima gaji Dua bulan ujar HG [15/6 17.33]
Di jelaskan oleh HG semua persaratan sudah lengkap bahkan persyaratan administrasi yang diminta telah kami penuhi dari 2 bulan lalu namun keterangan HG informasi dari instansi yang membidangi yaitu BPKAD seperti nya,duit nya yang belum ada,ditambahkan HG informasi tersebut kami terima hari Kamis belakang tanggal 8/6
Kepala BPKAD Kabupaten Kaur Jon Harimol melalui Bidang Perbendaharaan menjelaskan,mohon bersabar saat ini lagi dalam proses kelengkapan berkas dan proses cetak SPP – SPM,insyaallah insentif aparatur desa dapat di realisasikan sampai dengan bulan April 🙏 kata Rusyaidi (Cidek) Kamis 15/6
(Reza)