Aparat Gabungan Tindak Tegas Pelanggar Prokes dalam Pemberlakuan PPKM Level 1

Detikkasus.com | Lamongan – Aparat gabungan TNI-Polri bersama Satpol PP Kab Lamongan senin malam kembali menggelar Operasi Yustisi kesehatan dan pemberlakuan PPKM Level I untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 dibulan ramadhan. Selasa (26/04/2022)

Kegiatan yang di pusatkan di Sekitaran Alun Alun Lamongan yang menyasar kepada pedagang serta pembeli termasuk pengendara roda dua maupun roda empat. Meskipun tegas, para petugas berikan tindakan disiplin kepada warga yang tidak menggunakan masker secara humanis, persuasif dan penuh ketegasan ,untuk memupuk kesadaran masyarakat agar taati protokol kesehatan.

Baca Juga:  Koramil 0812/16 Sekaran Monitoring Vaksinasi Covid-19 di Bulutengger

Dalam Operasi Yustisi ini Pasi Ops Kodim 0812 Lamongan Kapten Chb Mulyanto mengatakan Operasi Yustisi akan terus di lakukan untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang sampai saat ini masih ada.

Baca Juga:  Dandim 0824 Hadiri Halal Bi Halal Gabungan KBT dan MWC NU

“Bahwa Operasi Yustisi bagi masyarakat dilakukan sebagai tindakan preventif, guna menekan dan mengingatkan pentingnya pengunaan masker ketika melakukan perjalanan/aktivitas, meminimalisir agar tidak adanya masyarakat yang tertular wabah covid 19 tersebut,” Tegas Pasi Ops di sela kegiatan. (Imam)

Baca Juga:  Polres Kampar Siap Amankan dan Lancarkan Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran

Sumber: Pendim0812

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *