Detikkasus.com | Bojonegoro – Aparat Gabungan yang terbentuk Tim Gugus Tugas Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19), terjun membantu melakukan pemeriksaan terhadap warga yang keluar masuk wilayah Kabupaten Bojonegoro guna untuk pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19, Minggu (29/03/2020).
Dalam kegiatan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor : ST/ 579 /III/OPS.2./2020 , tanggal 27 Maret 2020 tentang Dalam Rangka Upaya Pencegahan dan Penanganan Penyebaran Covid – 19 (virus corona) di Wilayah Jawa Timur. Kegiatan pemeriksaan di Pimpin oleh Kapolsek Margomulyo, AKP Mulyono dengan melibatkan 10 personil baik dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Kesehatan/Puskesmas setempat.
Polres Bojonegoro dan Polsek jajaran bekerjasama dengan Instansi terkait terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melakukan sterilisasi di daerah perbatasan, seperti Bojonegoro dengan Ngawi. Semua kendaraan menjadi sasaran pemeriksan petugas gabungan dengan menggunakan alat Thermo infrared, untuk mengetahui kondisi suhu tubuh masyarakat, baik kepada pengendara dan penumpang roda dua maupun roda empat.
“ Kita lakukan pemeriksaan baik terhadap kendaraan baik roda 2 dan roda 4 dari arah Bojonegoro maupun Ngawi, dari petugas medis melakukan pemeriksaan suhu tubuh. Langkah sterilisasi di perbatasan ini untuk mempersempit ruang gerak dan memutus mata rantai penyebaran Covid – 19,” jelas Kapolsek Margomulyo, saat dikonfirmasi awak media.
Hasil kegiatan pemeriksaan oleh Petugas Gabungan tidak ditemukan pengendara yang mencurigakan terjangkit covid-19. Dari pihak petugas terus memberikan himbauan kepada pengguna jalan yang melintas di perbatasan Bojonegoro – Ngawi.
“Hasil sementara dalam pemeriksaan yang kami lakukan tidak ditemukan pengendara yang mencurigakan terjangkit covid-19. Ini kami lakukan untuk meminimalisir penyebaran virus corona di wilayah Bojonegoro,” pungkas AKP Mulyono. (Im/*)