Detikkasus.com | Tuban
Tim gabungan dari jajaran Kodim 0811/Tuban, Polres, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tuban menggelar razia penertiban Protokol Kesehatan Prokes) di sejumlah titik keramaian di wilayah Kabupaten Tuban, Minggu (31/01/2021).
Tampak mengikuti operasi bersamaan dengan sosialisasi dan pembagian masker gratis tersebut, diantaranya, Dandim Tuban Letkol Inf Viliala Ramadhon, Wakapolres Kompol Andi Yudha Pranata, Plt Kadis Perhubungan Gunadi, Kepala Satpol PP Hery Muharwanto, serta anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) dari BPBD Tuban.
Dalam kesempatan tersebut, Dandim Viliala Ramadhon mengatakan, operasi kedisiplinan Prokes kembali dilakukan sebab saat ini terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia.
“Jawa timur menduduki posisi nomor empat dengan kasus positif Covid-19 terbanyak di Indonesia, sehingga Panglima TNI mengambil langkah kedisiplinan Protokol Kesehatan di seluruh tanah air,” kata Villiala.
Sesuai petunjuk Presiden, tambah Villiala, dalam tujuh hari kedepan angka kasus Covid harus menurun signifikan. Sedangkan sasarannya tempat- tempat yang menimbulkan kerumunan.
“Diantaranya fasilitas publik, pasar tradisional, pasar swalayan, tempat wisata serta tempat-tempat lain yang terjadi kerumunan, kegiatan ini dilakukan pagi siang sore hingga malam hari terintegrasi hingga tingkat kecamatan,” ungkapnya.
Ia berpesan, pengelola wisata harus mentaati aturan yang ada. Diantaranya jumlah pengunjung maksimal 30 persen dari kapasitas maksimum pengunjung.
“Memang dalam hal kedisiplinan ini TNI, Polri, serta Pemda tentunya tidak bisa mengawasi setiap waktu, oleh karena itu saya menghimbau pengelola wisata harus bertanggung jawab menjaga betul kapasitas 30 persen itu tidak boleh lebih, dan selalu akan diawasi oleh Babinsa setempat,” tegas Dandim Villiala.
Villiala menambahkan, rangkaian operasi tersebut dilakukan untuk kepentingan masyarakat banyak. Sekaligus sebagai bentuk edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya disiplin terhadap Prokes.
“Jika ada masyarakat yang melawan akan segera diproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena ini demi kepentingan bersama agar terhindar dari Covid-19,” pungkas Villiala.
Sedangkan Wakapolres Kompol Andi Yudha Pranata berpesan kepada masyarakat, agar tidak melawan petugas yang menjalankan tugas penertiban Prokes.
“Dikala Pandemi yang juga sudah menjadi bencana seperti ini, tentunya tidak bisa ditawar lagi. Maka jika ada perlawanan, langsung akan kita proses secara hukum,” imbuh Andi.
Selain operasi penertiban, tim gabungan melakukan sosialisasi kepada masyarakat di lokasi operasi. Selain itu juga dilakukan pembagian masker kepada warga masyarakat. (Imm/mct*)