Pringsewu | detikkasus.com Diduga teroris dua orang warga Pekon WaringinSari Barat Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu diamankan oleh Polres Tanggamus dan Polda Lampung.
Penangkapan yang berlangsung minggu 3 juni sekitar pukul 08.30 Wib dilakukan oleh Polres Tanggamus dan Polda Lampung.
Menurut Kepala Pekon WaringinSari Barat Woto Siswoyo saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dua warganya yang diduga masuk teroris.
“Yang berhasil diamankan ada 2 orang atas nama ujang dan imron dengan umur kurang lebih 35, imron tinggal di dusun 3 dan ujang didusun 6 dugaan sementara masuk dalam rombongan teroris,”Katanya. (3/6).
Dikatakannya, Setelah pengkapan dirinya baru di kasih tau oleh anggota Polres untuk mendampingi penggeledahan di kediaman kedua pelaku tersebut.
“Hasil penggeledahan ada beberapa barang yang di bawa oleh anggota Polres dari kedua rumah milik pelaku, “Ucapnya.
Lanjutnya, Kedua orang ini memang sangat berbeda dengan warga lainnya karena banyak yang menentang kebijakan daerah seperti memasang bendera merah putih tidak mau dan saat pemilu baik pemilihan kepala pekon, pilkada, pileg dan Pilpres tidak pernah aktif.
“Pekerjaan imron buka kios makanan ringan klanting sedangkan ujang di apotik WaringinSari barat. Keduanya sudah berumah tangga,”Ungkapnya.
Sementara itu Kapolsek Sukoharjo AKP Wahidin saat dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan bahwa dirinya ditelpon untuk mengamankan tempat dengan melakukan polis line.
“Penangkapan dilakukan oleh mabes dari tim densus bersama Polda Lampung, namun secara persis belum tau karena hanya mendapatkan perintah untuk mengamankan tempat dengan melakukan garis polisi, “Singkatnya.
Reporter Bambang Hartono